REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) berkerjasama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) menargetkan sebanyak 100 rumah sakit untuk mendapatkan sertifikat syariah pada 2020. Sementara ini, menurut dia, baru 65 rumah sakit yang masih dalam proses sertifikasi, baik yang RS Islam maupun RS milik pemerintah.
"2020 ditargetkan 100 rumah sakit akan bersertifikasi syariah. Ini sekarang masih 65 yang dalam proses sertifikasi," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat MUKISI, dr. Masyhudi kepada Republika.co.id usai konferensi pers di Cilandak Square, Jakarta Selatan, Senin (13/1).
Dia menjelaskan, jumlah rumah sakit di Indonesia saat ini ada sekitar 2.900 dan rumah sakit Islam yang menjadi anggota MUKISI ada 500. Dari jumlah rumah sakit itu, hanya 65 rumah sakit yang masih dalam proses pendampingan untuk mendapatkan sertifikasi syariah.
Sementara, rumah sakit yang sudah mendapatkan sertifikasi syariah ada 22 rumah sakit, yang terdiri dari 18 rumah sakit Islam dan empat rumah sakit milik pemerintah. "Rumah sakit pemerintah yang sudah mendapatkan betul ada RSUD Tangerang, RSUD Kandangan Kalsel, Rumah Sakit Kelas A Zainul Abidin di Aceh, dan RSUD Meuraxa Banda Aceh," ucapnya.
Dia mengakui bahwa rumah sakit yang bersertifikat syariah di Indonesia masih sedikit. Karena, menurut dia, program tersebut baru berjalan dua tahun dan dalam melakukan proses sertefikasi itu tidaklah mudah. Namun, dia berharap kedepannya semakin banyak rumah sakit Indonesia yang bersertifikat syariah.
"Ini kan baru dua tahun. Tapi 22 rumah sakit itu sudah luar biasa sekali. Karena prosesnya lewat pendampingan dulu, pra survei, disurvei oleh DSN MUI. Itu bukan hal yang mudah," katanya.
Dia pun menceritakan tentang awal munculnya program sertifikasi rumah sakit syariah tersebut. Menurut dia, program itu awalnya muncul dari kegelisahan tentang banyaknya rumah sakit di Indonesia yang menggunakan nama Islam hanya sekadar nama saja. Namun, dari segi pelayanan masih belum terstandarisasi, sehingga MUKISI merasa perlu membahas standar sertifikasi rumah sakit syariah tersebut.
"Jadi sertifikasi syariah itu merupakan program standarisasi pelayanan Islam di rumah sakit. Makanya kemudian kita coba bahas di MUKISI ini. Kemudian akhirnya bisa membuat standar," ucapnya.
Namun, lanjut dia, di Indonesia yang bisa memberikan sertifikasi syariah itu hanya DSN MUI. Karena itu, setelah MUKISI melakukan pembahasan, standar pelayanan rumah sakit syariah itu diberikan kepada DSN MUI. "Jadi ini kerjasama dalam hal membuat standarnya. Tapi setelah standar itu jadi, maka itu milik dari DSN MUI. Karena di Indonesia yang bisa memberikan sertifikasi syariah itu MUI," katanya.
Masyhudi mengatakan, pada 2017 lalu program sertifikasi rumah sakit tersebut akhirnya bisa dilaksanakan. Dia pun bersyukur rumah sakit yang pertama kali mendapatkan sertifikasi syariah tersebut adalah rumah sakit yang dipimpinannya, yaitu Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang.
"Alhamdulillah yang pertama dapat sertifikasi syariah itu rumah sakit saya. Saya direktur utama di rumah sakit itu," jelas Masyhudi.