Sabtu 11 Jan 2020 18:19 WIB

Soal WNI di Suriah, Said: Cek Dulu Sebelum Dipulangkan

Said Aqil meminta pemerintah cermat terhadap WNI yang akan dipulangkan dari Suriah.

Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) yang juga Ketua PBNU, KH. Said Aqil Siradj memberikan sambutan saat pengukuhan LPOK di Jakarta, Sabtu (11/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) yang juga Ketua PBNU, KH. Said Aqil Siradj memberikan sambutan saat pengukuhan LPOK di Jakarta, Sabtu (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengingatkan pemerintah untuk melihat dan memastikan pandangan dan semangat nasionalisme warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi terorisme di Suriah sebelum dipulangkan. Alasannya, banyak WNI meninggalkan Indonesia dengan tujuan membangun khilafah.

"Ya, kalau pemerintah menjamin mereka tidak berbuat seperti itu lagi, diterima pulang, ya silakan," katanya, usai pengukuhan pengurus Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK), di Jakarta, Sabtu (11/1).

Baca Juga

Hanya saja, Said menyarankan pemerintah untuk melihat, mencermati, dan memastikan mereka sudah menyadari kesalahan dan betul-betul menyesal bergabung dengan teroris. Pandangan atau pemahaman mereka terhadap sistem kenegaraan juga perlu dipastikan, kata dia, sebab mereka meninggalkan Indonesia ketika itu untuk tujuan membangun khilafah.

Artinya, Said mengatakan mereka selama ini sama saja menolak sistem kenegaraan yang dianut. Yakni, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kehilangan semangat nasionalisme.

"Mereka kan meninggalkan Indonesia dalam rangka membangun khilafah di sana. Artinya, sudah menolak nasionalisme, menolak negara kebangsaan," tegasnya.

Akan tetapi, kata Said yang juga Ketua Umum LPOK, jika ternyata WNI itu masih bisa dibimbing, dibina, dan pulang karena terpanggil jiwa nasionalismenya bolehlah dipulangkan ke Indonesia. Di sisi lain, Said menekankan pemerintah harus betul-betul menangani deradikalisasi agama secara serius, termasuk terkait para WNI di Suriah itu jika dipulangkan ke Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan ada 187 warga negara Indonesia yang terindikasi terlibat terorisme masih berada di Suriah. Dari 187 WNI di Suriah itu yang diidentikasi sebagai Foreign Terrorist Fighter (FTF) itu, kata dia, 31 orang di antaranya adalah laki-laki, sementara sisanya kebanyakan perempuan dan anak-anak.

Keberadaan FTF tentu menjadi persoalan di suatu negara sehingga harus dipulangkan ke negara asal, tetapi tentunya membutuhkan pembahasan secara mendalam.

"Itukan harus dibicarakan bagaimana pemulangannya. Kalau dipulangkan berbahaya atau enggak, dan sebagainya," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement