Kamis 09 Jan 2020 21:43 WIB

Tanah Wakaf Produktif yang Berdayakan Masyarakat Palasari

Warga Desa Palasar panen mentimun dari tanah wakaf produktif seluas 1.200 m2

Warga Desa Palasar panen mentimun dari tanah wakaf produktif seluas 1.200 m2
Foto: Rumah Zakat
Warga Desa Palasar panen mentimun dari tanah wakaf produktif seluas 1.200 m2

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Agar memberi manfaat lebih, tanah wakaf yang ada bisa disulap menjadi produktif. Salah satu caranya dengan optimalisasi lahan wakaf menjadi produktif seperti yang dilakukan di Desa Palasari kecamatan Ciater Kabupaten Subang. Tanah wakaf seluas 1.200 meter persegi (m2) ditanami mentimun dan pada panen minggu lalu menghasilkan 3.500 hingga 4.000 kg mentimun dengan lama masa panen dua pekan dari awal panen.

Deni Setiadi selaku petani yang mengelola lahan wakaf ini, mengucap syukur tak terhenti karena dari tanah yang ia garap bisa menghasilkan panen yang luar biasa dengan hasil yang cukup memuaskan. Sebelum menggarap lahan wakaf, Pak Deni bekerja sebagai pengepul sayuran dan berkat adanya lahan wakaf ini ia mendapat penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Panen raya ini juga dihadiri masyarakat sekitar serta mengajak anak-anak santri dari TPA/Q terdekat. Pak Sulaeman yang tinggal tak jauh dari kebun, juga merasa bahagia karena mendapatkan manfaat dari kebun tersebut.  Hasil panen dari lahan wakaf ini akan digunakan untuk kegiatan sosial diantaranya santunan guru-guru ngaji di TPA/Q sekitar kebun dan juga bakti sosial untuk masyarakat. Semoga lahan wakaf produktif ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara luas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement