Rabu 08 Jan 2020 12:45 WIB

Literasi Wakaf Perlu Ditingkatkan

Kesadaran masyarakat terhadap wakaf dinilai meningkat.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Wakaf
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Syariah Institut Pertanian Bogor (IPB) Irfan Syauqi Beik mengatakan di tengah kesadaran masyarakat terhadap wakaf semakin meningkat, perlu adanya peningkatan literasi dan edukasi wakaf. Apalagi, sejak jaman dahulu sebenarnya berwakaf sudah menjadi gaya hidup masyarakat. 

"Banyak lembaga pendidikan seperti pesantren misalnya yang telah berusia puluhan tahun hingga satu abad merupakan hasil dari tanah wakaf,"jelas dia kepada Republika, Senin (6/1).

Baca Juga

Namun saat ini semangat wakaf sebenarnya tidak hanya fixed aset berupa tanah saja, berwakaf bisa menggunakan uang. Meski demikian Irfan merasa bersyukur peningkatan penghimpunan wakaf yang dilakukan berbagai lembaga filantropi dalam hal ini sebagai nadzir.

Irfan menggarisbawahi bahwa saat ini masih ada kesenjangan cukup tinggi antara realisasi dan potensi wakaf yang ada. Hal ini dapat diperbaiki dengan literasi dan edukasi wakaf.

Sisi religiusitas masyarakat yang semakin meningkat dapat dilihat dari kesadaran perlunya produk halal termasuk keuangan halal. Termasuk kesadaran masyarakat untuk berbagi yang juga terus meningkat.

Di sisi lain perlu perbaikan kelembagaan wakaf. Irfan mendorong nadzir yang muncul dapat bekerja dengan profesional. 

Kesadaran publik  yang meningkat ini juga perlu diikuti penguatan kelembagaan berupa regulasi. Regulasi ini juga harus semakin berpihak kepada pengembangan wakaf. 

"Regulasi yang ada perlu diintegrasikan dengan kebijakan negara karena negara butuh alternatif pembiayaan untuk menopang pembangunan,"jelas dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement