Kamis 02 Jan 2020 04:30 WIB

Rumah Zakat: Pertumbuhan Wakaf 2019 Sebesar 155 Persen

Para pengelola zakat disarankan mengembangkan zakat produktif.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Zakat
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Zakat menyampaikan bahwa penghimpunan dana zakat, infak, sedekah dan wakaf mengalami pertumbuhan sebesar 20 persen sepanjang tahun 2019. Bahkan penghimpunan wakaf di tahun 2019 pertumbuhannya sampai 155 persen.

"Penghimpunan Ziswaf di tahun 2019 ada peningkatan sebesar 20 persen, tren yang paling tinggi zakat dan wakaf, wakaf kenaikannya sampai 155 persen pertumbuhannya sementara zakat, infak, sedekah itu 20 persen," kata CEO Rumah Zakat, Nur Efendi kepada Republika, Rabu (1/1).

Baca Juga

Nur menyampaikan, penyebab penghimpunan dan pertumbuhan Ziswaf meningkat karena Indonesia adalah negara yang paling dermawan. Sehingga masyarakat Indonesia banyak yang memberikan donasi melalui amil zakat.

Menurutnya, masyarakat Indonesia juga banyak yang baik. Mereka membantu ketika banyak saudaranya yang terkena musibah. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat tumbuh.

"Masyarakat melihat program (amil zakat), kalau programnya nyata berdampak terhadap pengentasan kemiskinan, masyarakat memutuskan untuk berdonasi melalui lembaga tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Syariah, Yusuf Wibisono menyarankan agar para nadzir atau pengelola wakaf lebih fokus mengembangkan wakaf produktif agar hasilnya bisa dirasakan umat. Ia mengatakan, potensi wakaf aset berupa tanah dan bangunan yang ada di Indonesia sangat luas dan banyak. Aset-aset wakaf tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

"Kita juga memperhitungkan potensi wakaf tunai atau wakaf uang, dengan potensi sekitar 230 juta penduduk Muslim (di Indonesia), itu sangat luar biasa potensinya," kata Yusuf.

Namun, dia menyayangkan karena potensi wakaf aset dan wakaf uang yang sangat besar belum tergali sepenuhnya. Oleh karena itu, menurutnya perlu mencari terobosan agar wakaf bisa lebih cepat memberi manfaat yang luas terhadap umat.

Ia mengingatkan, wakaf di Indonesia sampai sekarang masih didominasi oleh wakaf yang berbentuk pelayanan publik. Seperti wakaf masjid dan kuburan. Sementara, wakaf produktif yang menghasilkan pendapatan seperti tempat usaha, pertanian dan perkebunan relatif masih sedikit.

Yusuf menyarankan, ke depan perlu dilakukan revitalisasi secara mendasar tentang aset wakaf. Artinya aset wakaf mesti dibedakan jenisnya antara aset yang memiliki potensi ekonomi dan tidak memiliki potensi ekonomi.

"Jadi kalau punya nilai aset (wakaf) yang punya nilai ekonomi yang tinggi, seharusnya pengelolaannya bisa lebih diarahkan ke wakaf produktif, jangan ke wakaf yang sifatnya pelayanan publik saja," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement