REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Bupati Garut Rudy Gunawan menduga pelaku penginjakan Alquran mengalami gangguan jiwa. Ia meminta polisi segera menangkap pelaku agar motif perbuatan yang dinilai menghina umat Islam itu segera terungkap.
"Makanya kalau sudah ditangkap perlu ditelusuri kondisi kejiwaannya," kata dia, Senin (30/12).
Rudy mengaku baru mengetahui adanya tindakan tersebut di wilayahnya. Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut juga meminta polisi segera menangani kasus tersebut.
Dia mengimbau warga Garut tak terprovokasi persoalan ini. "Masyarakat tenang, jangan emosi menanggapi masalah ini," kata dia.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut menyayangkan tindakan yang menghina umat Islam di wilayahnya itu. Menurut Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirojul Munir, aksi menginjak Alquran merupakan sebuah perbuatan yang menistakan agama Islam.
Kendati demikian, ia meminta umat menahan diri. Menurut dia, tindakan yang viral di media sosial itu adalah aksi perseorangan. Kalaupun aksi itu dilakukan atas nama organisasi, umat mesti menyikapinya dengan tenang.
"Kami akan menghadapi kasus semacam ini dengan cara yang baik. Kita harus melalui cara konstitusi, dengan cara kepolisian," ujar dia.