Jumat 27 Dec 2019 20:05 WIB

Baznas Depok Salurkan Zakat Rp 1,4 Miliar Bagi Prasejahtera

Baznas berharap pengumpulan zakat bagi warga Prasejahtera bisa lebih ditingkatkan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Depok, Mohammad Idris membuka acara Gebyar Baznas Kota Depok di halaman Masjid Balai Kota Depok, Jumat (27/12).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Wali Kota Depok, Mohammad Idris membuka acara Gebyar Baznas Kota Depok di halaman Masjid Balai Kota Depok, Jumat (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menyalurkan zakat untuk warga prasejahtera sebesar Rp 1,4 miliar. Kegiatan ini diselenggarakan untuk menunaikan pendistribusian dan pendayagunaan zakat di akhir 2019 ini.

"Kami menyalurkan zakat sebesar Rp 1,417 miliar kepada mustahik yang merupakan warga prasejahtera di Kota Depok," ujar Ketua Baznas Kota Depok, Encep Ashari, usai kegiatan Gebyar Pemberdayaan Zakat Baznas Kota Depok, di halaman Masjid Balai Kota Depok, Jumat (27/12).

Menurut Encep, pihaknya akan terus meningkatkan sinergisitas dengan berbagai pihak. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya optimalisasi pengumpulan zakat, mewujudkan komitmen bersama serta meningkatkan kesejahteraan warga Kota Depok.

photo
Wali Kota Depok, Mohammad Idris membuka acara Gebyar Baznas Kota Depok di halaman Masjid Balai Kota Depok, Jumat (27/12).

"Mudah-mudahan ke depan, pengumpulan zakat bisa lebih ditingkatkan. Khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok agar penyaluran zakat bisa menjangkau warga prasejahtera secara luas," terangnya.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menuturkan, pihaknya telah memberikan dan menginstruksikan ASN Kota Depok agar menyerahkan zakat ke lembaga yang terpercaya seperti Baznas. Dengan demikian, diharapkan target dari Baznas dapat meningkat dan tercapai setiap tahunnya.

"Banyak muzzaki dari kalangan ASN Kota Depok. Tentu akan kita tingkatkan terus. Potensi target Baznas pada tahun ini mencapai Rp13 Miliar. Mudah-mudahan bisa kita tingkatkan di tahun berikutnya," harapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement