Ahad 22 Dec 2019 15:04 WIB

Jubir Sayangkan MUI Jatim Bawa Nama Wapres Soal Ucapan Natal

Masduki berharap pernyataan MUI Jatim tersebut tidak perlu membuat masyarakat gundah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Staf Khusus Wakil Presiden bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Staf Khusus Wakil Presiden bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Wakil Presiden bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi menyayangkan pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang menyeret nama Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin soal larangan ucapan natal. MUI Jatim, kata Masduki, memberi pengecualian kepada Wapres terkait larangan ucapan natal.

"Kami menyayangkan nama wapres sebenarnya tidak perlu dibawa-bawa, saya juga nggak tau latar belakangnya apa, nama wapres dibawa-bawa sebagai pengecualian," ujar Masduki saat dihubungi wartawan, Ahad (22/12).

Baca Juga

Masduki menduga pernyataan MUI Jatim itu mengaitkan langsung dengan Kiai Ma'ruf yang merupakan ketua umum MUI Pusat nonaktif, tetapi juga sebagai wakil presiden. Jika benar demikian, Masduki menilai pernyataan itu seharusnya tidak disampaikan.

"Entah karena wapres itu sebagai pimpinan nasional dia harus membawahi seluruh umat baik Islam maupun nonislam, tapi kalau misalnya seperti itu kenapa tidak Pak Jokowi juga, atau pimpinan-pimpinan lainnya, ini kan jadi aneh agak tidak wajar, pendapat itu," ujar Masduki.

Dua pendapat soal ucapan natal

Masduki yang juga ketua Bidang Informasi dan Komunikasi di Dewan Pimpinan MUI pusat itu juga menyoroti substansi pernyataan yang dikeluarkan MUI Jatim yang tidak sejalan dengan MUI Pusat. Selama ini kata Masduki, tidak pernah mengeluarkan fatwa larangan natal.

Masduki menerangkan, itu didasari pertimbangan adanya dua pendapat berbeda soal larangan mengucapkan natal. Pertama, pendapat ulama yang membolehkan dari Syeikh Yusuf Qaradhawi.

Menurut Masduki, boleh atau tidaknya ucapan selamat natal dari Muslim kepada Nasrani itu dikembalikan kepada niatnya. Masduki mengatakan, tidak ada masalah mengucapkan Natal selama untuk alasan persahabatan, pertemanan, silaturahmi, dan urusan kebangsaan, serta tidak diniatkan untuk keimanan.

"Saya kira ulama-ulama di Indonesia pada umumnya mengikuti pendapat seperti ini," kata Masduki.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU itu melanjutkan, pendapat kedua yang melarang karena berorientasi pada tekstual dan dianggap mengganggu keimanan. Karena dua pendapat tersebut, Masduki mengatakan, MUI Pusat tidak pernah mengeluarkam fatwa tersebut dan memilih mengembalikan kepada masing masing umat.

"Karena itu kemudian MUI jatim mengeluarkan seperti itu, saya kira tidak sejalan dengan MUI pusat, kedua juga saya kira MUI Jawa Timur tidak sejalan dengan basis ulama-ulama di Jawa Timur yang umumnya menyatakan tidak masalah," kata Masduki.

Karenan itu, Masduki berharap pernyataan MUI Jatim tersebut tidak perlu membuat masyarakat gundah. Yang terpenting, kata Masduki, umat Kristiani dapat beribadah dan merayakan hari Natal tanpa gangguan

"Saya kira tenang-tenang saja, saya kira umat nasrani tidak butuh seperti itu, yang penting sodara kita umat kristiani bisa beribadah sesuai dengan keyakinannya bisa beribada dengan damai, dan kita sebagai saudaranya sebangsa tentu kita dukung mereka merayakan ibadahnya," kata Masduki.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) mengimbau umat Muslim tidak mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. Namun, imbauan tersebut tak berlaku untuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

Sekretaris MUI Jatim Mochammad Yunus beralasan, pengucapan selamat Natal atau selamat hari besar agama lain bisa merusak akidah Islam. "Jadi mengenai ucapan Natal karena ini masuk wilayah akidah, ketika kita mengucapkan selamat kepada peringatan itu. Ini berpotensi merusak akidah kita," ujar Yunus, di Surabaya, kemarin.

Kendati demikian, Yunus menyebut pengecualian pengucapan selamat natal berlaku bagi pemimpin negara, salah satunya Wakil Presiden Ma'ruf Amin. "Nah kalau urusan itu, mungkin Pak Wapres punya pertimbangan sebagai pemimpin negara, sehingga diharuskan mengucapkan selamat Natal," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement