Sabtu 21 Dec 2019 16:47 WIB

Imbauan Jelang Natal: Saling Hormati dan Bertoleransilah

Umat Islam diimbau menghormati dan mengakomodasi perayaan natal.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Dua petugas kepolisian bersenjata lengkap berjaga dalam rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 di Gereja SPM Ratu Rosario Suci Randusari-Katedral, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/12/2019).
Foto: Antara/Aji Styawan
Dua petugas kepolisian bersenjata lengkap berjaga dalam rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 di Gereja SPM Ratu Rosario Suci Randusari-Katedral, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menjelang Natal, sudah selayaknya bagi umat beragama untuk saling menghargai kepercayaan terhadap sesama. Dalam hal ini, Muhammadiyah tekankan pentingnya toleransi yang perlu dilakukan umat Islam.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mukti, menjelaskan umat Muslim sebagai warga mayoritas harus berjiwa besar dan menekankan pentingnya toleransi terhadap perayaan agama lain. 

Baca Juga

Lebih dari itu, menurutnya, umat Muslim juga perlu mengakomodasi umat Kristiani agar dapat merayakan Natal dengan aman dan damai. “Merayakan Natal (bagi umat Kristiani) adalah ibadah yang dijamin oleh UUD (Undang Undang Dasar) 1945, umat Islam dan umat lainnya perlu saling toleran,” kata Abdul saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (21/12).

Di sisi lain dia menjelaskan, pemerintah sebagai penyelenggara negara juga berkewajiban melaksanakan amanat UUD tersebut guna menjamin hak beribadah dan beragama bagi warganya. Sementara bagi umat beragama, apapun agamanya, sudah sepatutnya melakukan kebaikan-kebaikan di momentum tersebut.

Sebelumnya, sempat tersebar hoaks bahwa Pemerintah Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, melakukan kebijakan pelarangan perayaan Natal. 

Setelah dikonfirmasi, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra, mengatakan, warga di dua kabupaten tersebut memiliki konsensus mengenai ibadah Natal.

Menurut dia, konsesus tersebut berupa kebaktian Natal yang dapat dilakukan di gereja-gereja. Berdasarkan konsesus tersebut, jemaat Kristiani yang melaksanakan Misa Natal di rumah warga akan diminta untuk memindahkan lokasi ibadahnya di gereja.

Pihaknya menjelaskan, pemerintah melalui TNI dan Kepolisian Indonesia akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten setempat untuk menjaga pelaksanaan konsesus tersebt. Dan dengan tegas dia menyatakan bahwa tak ada sama sekali pelarangan terhadap kegiatan-kegiatan pelaksanaan ibadah menjelang Natal.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Hadis El-Bukhari Institute, Abdul Karim Munthe, menilai sebagai umat Muslim, sudah seharusnya sikap moderasi diterapkan. Sikap moderasi itu salah satunya adalah meliputi tindakan toleransi, termasuk dalam hal menghargai perayaan hari besar agama tertentu.

Menurutnya, konsesus pelaksanaan Misa Natal berdasarkan wilayah menurutnya pun kurang tepat. Sebab, kata dia, setiap umat beragama memiliki hak untuk melakukan ibadahnya di manapun. 

Kendati demikian dia menggarisbawahi, pemerintah harusnya mengatur penggunaan wilayah itu untuk menertibkan manusianya.

“Misalnya seperti di Jakarta, tidak boleh melakukan pengajian di jalan-jalan umum karena mengganggu hak-hak pengguna jalan. Nah, itu berarti kan mengatur manusianya, harusnya seperti itu,” kata dia.

Dia menambahkan, perayaan Natal yang hadir sebentar lagi itu harus disikapi dengan sikap saling menghormati. 

Dan negara, menurut dia, harus menjamin keamanan serta kenyamanan beribadah umat agama tersebut sesuai dengan yang diamanatkan Undang Undang. “Terlepas kita (Muslim) percaya atau tidak (Natal), yang penting kita harus menghormati ritual agama orang lain,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement