Jumat 20 Dec 2019 20:44 WIB

Pemkot Tasikmalaya Siap Obati Gangguan Jiwa Perusak Alquran

Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengidap skizofrenia residual.

Tersangka perusakan Alquran diamankan di Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (20/12).
Foto: dok. Polres Tasikmalaya Kota
Tersangka perusakan Alquran diamankan di Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, siap menangani pengobatan gangguan kejiwaan tersangka dugaan perusakan Alquran jika proses hukum yang dijalaninya sudah selesai dan putusan pengadilan tidak bersalah karena mengalami gangguan jiwa.

"Kalau sudah inkrah dinyatakan tak bersalah, kita minta Dinsos (Dinas Sosial) berangkatkan (pelaku) ke RSMM Bogor untuk diobati," kata Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf kepada wartawan di Tasikmalaya, Jumat (20/12).

Baca Juga

Ia menuturkan, Pemkot Tasikmalaya sudah mendapatkan laporan adanya warga Kota Tasikmalaya inisial ERN (33 tahun) melakukan aksi perusakan Kitab Suci Alquran di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kamis (19/12). Ia mengaku prihatin dengan munculnya insiden tersebut di Kota Tasikmalaya, sehingga perlu upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan mengobati kondisi kejiwaan tersangka.

"Saya mendengar dan membaca tentang kejadian ini, saya merasa prihatin," katanya.

Yusuf menyampaikan, akan terus memantau setiap perkembangan penanganan hukum tersangka kasus perusakan Alquran tersebut. Jika nanti hasil putusan di pengadilan tersangka tidak bersalah karena mengalami gangguan jiwa, Pemkot Tasikmalaya memiliki kewajiban menangani tersangka agar bisa kembali sehat.

"Karena bagaimana pun dia masih merupakan masyarakat kami," katanya.

Ia menambahkan, tersangka ERN hasil penelusuran identitasnya merupakan warga Cibangun, Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya, beragama Islam dan tidak memiliki pekerjaan. Kesehariannya berpindah-pindah tempat untuk tidur.

Adanya insiden itu, kata dia, menjadi perhatian khusus Pemkot Tasikmalaya untuk menangani orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan terus berkomitmen untuk menyembuhkannya. "Pemkot Tasikmalaya berkomitmen menyembuhkan orang gangguan jiwa, terutama untuk membebaskan pemasungan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement