REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Hingga pertengahan Desember 2019, realisasi penerimaan zakat infaq dan shadaqah (ZIS) Baznas Banyumas mencapai Rp 9,25 miliar. Kebanyakan dana zakat yang diperoleh, berasal dari zakat yang ditunaikan oleh kalangan pegawai negeri sipil (PNS).
Ketua Baznas Banyumas Umar AR, menyebutkan bila dibanding dengan potensi yang ada, realisasi penerimaan dana ZIS tersebut tergolong kecil. "Kalau dibanding potensi yang ada, realisasi penerimaan ZIS yang tergarap dari kalangan PNS baru 18,16 persen," ujarnya, Kamis (19/12).
Dia menyebutkan, masih minimnya penerimaan ZIS dari kalangan PNS, bukan berarti kesadaran menunaikan kewajiban zakat di kalangan PNS Banyumas masih rendah. Masih banyak PNS yang menunaikan zakat dengan menyerahkan langsung kewajiban zakat pada yang berhak.
Umar menyebutkan, peluang untuk meningkatkan perolehan ZIS masih sangat besar. "Ini yang harus kita upayakan bersama agar kewajiban zakat dari kalangan PNS bisa benar-benar tergarap optimal," katanya.
Menyangkut terget ZIS pada 2020, Umar menyatakan, hasil Rapat Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) Baznas Banyumas yang digelar Kamis (19/12), menetapkan target ZIS 2020 sebesar Rp 10,6 miliar. Angka ini meningkat cukup tinggi dibanding 2019, yang ditetapkan sebesar Rp 8,5 miliar.
Mengenai realisasi 2019, Umar menyebutkan, hingga pertengahan Desember 2019, realisasi penerimaan ZIS sudah mencapai Rp 9,25 miliar. "Dengan demikian, sudah melebih target yang ditetapkan dalam RKAT," ujarnya.
Namun dia menyebutkan, bila dibanding dengan target yang diminta Bupati Banyumas Achmad Husein, realisasi tersebut masih kurang sedikit. Bupati meminta target penerimaan ZIS sebesar Rp 10 miliar. Sedangkan untuk 2020, Bupati meminta target pendapatan hingga Rp 11,5 miliar.
Mengenai penyalurannya, Umar menyebutkan, dana ZIS yang terkumpul antara lain digunakan untuk bantuan sembako, biaya pengobatan, santunan penyandang cacat dan biaya pendidikan bagi warga miskin. Selain itu, pemberian modal usaha bagi pedagang kecil, bantuan air bersih, bantuan kepada korban bencana, dan bedah rumah serta benah rumah.
"Pada 2019, kami juga telah melakukan bedah rumah sebanyak 117 unit dan 51 benah rumah. Untuk bedah rumah dengan kisaran dana Rp 15,8 juta hingga Rp 16 juta per rumah, sedangkan benah rumah antara Rp 3 juta hingga Rp 7 juta," ujarnya.
Sedangkan untuk membantu warga yang terlilit utang, Baznas telah membantu 1.128 orang yang kebanyakan berasal dari kalangan pedagang kecil. Pedagang kecil ini, terjerat utang sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.
Umar juga menjelaskan, dalam penyaluran dana ZIS, Baznas Banyumas juga dilakukan audit dan mendapat penghargaan yang baik. "Kalau dalam pemerintahan, Baznas Banyumas ibaratnya telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian," ujarnya.
Bupati Ahmad Husein yang hadir dalam RKAT tersebut, meminta para kepala SKPD, perwakilan perbankan, BUMD, BUMN dan unit pengumpul zakat (UPZ) di masing-masing unit kerja yang hadir, bisa meningkatkan pengumpulan zakat di instansinya masing-masing.