Kamis 19 Dec 2019 14:07 WIB

Sipir Paksa Lepas Jilbab, Muslim AS Terima Ganti Rp 1,5 M

Aida mengaku dipaksa sipir pria membuka jilbab dan abaya yang ia pakai.

Rep: Febryan A./ Red: Ani Nursalikah
Sipir Paksa Lepas Jilbab, Muslim AS Terima Ganti Rp 1,5 M. Penjara (ilustrasi)
Foto: pixabay
Sipir Paksa Lepas Jilbab, Muslim AS Terima Ganti Rp 1,5 M. Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MINNESOTA -- Aida Shyef Al-Kadi akhirnya menerima ganti rugi sebesar 120 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,5 miliar atas tindakan diskriminatif pada dirinya pada 2013. Saat itu, ia dipaksa melepas jilbab oleh sipir pria untuk foto tahanan di penjara County Ramsey, Minnesota, Amerika Serikat.

Aida mengatakan, perlakuan yang ia terima di penjara County Ramsey adalah pengalaman paling memalukan dan paling berbahaya dalam hidupnya. "Saya tidak ingin wanita Muslim lainnya mengalami apa yang saya alami," kata Aida dalam konfrensi pers di kantor pusat Dewan Hubungan Amerika-Islam, Minnesota, Selasa (17/12).

Baca Juga

Dilansir di Fox News, Kamis (19/12), perempuan berusia 57 tahun itu ditahan pada 2013 karena tidak menghadiri persidangan atas kasus pelanggaran lalu lintas. Aida melanggar lalu lintas ketika ia hendak mengantarkan putrinya ke rumah sakit.

Ketika ia dipenjara, Aida mengaku dipaksa sipir pria membuka jilbab dan abaya yang ia pakai. Untuk foto tahanan, Aida mau melepas jilbabnya setelah diyakinkan hasilnya tak akan dipublikasikan.

Sebulan berlalu, foto-foto Aida tanpa jilbab itu tersebar di dunia maya. Foto itu dimuat dalam sebuah situs yang bukan milik pihak berwenang. Foto di situs itu akhirnya bisa dihapus setelah pemilik situs meminta bayaran.

Adapun dengan penjara akhirnya disepakati penyelesaian damai dengan memberikan ganti rugi kepada Aida. Di bawah penyelesaian tersebut, penjara juga setuju agar kedepannya mengakomodasi para narapidana yang menggunakan jilbab.

Selain itu, County Ramsey juga setuju menghancurkan salinan cetak dan menghapus salinan elektronik dari foto tahanan Aida. "Kami percaya perjanjian penyelesaian ini adil dan demi kepentingan terbaik semua penduduk kami," kata Ketua Dewan Wilayah Ramsey, Jim McDonough.

McDonough menambahkan, kesepakatan mengakomodasi perempuan berjilbab dalam proses foto tahanan adalah cerminan dari nilai-nilai yang dianut County Ramsey. "Nilai-nilai County Ramsey menyatakan hak, kepercayaan, kesejahteraan, dan martabat semua penduduk kami dilindungi dan dihormati dalam semua aspek yang kami lakukan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement