Sabtu 14 Dec 2019 15:30 WIB

Demi Alasan Tertentu Non-Muslim Boleh Masuk Masjid

Non-Muslim boleh masuk masjid menurut Mazhab Syafii dengan catatan.

Rep: Puti Almas/ Red: Nashih Nashrullah
Non-Muslim diperbolehkan masuk masjid menurut sejumlah mazhab. Foto ilustrasi dakwah di masjid.
Foto: Republika TV
Non-Muslim diperbolehkan masuk masjid menurut sejumlah mazhab. Foto ilustrasi dakwah di masjid.

REPUBLIKA.CO.ID,  Ada banyak pendapat tentang apakah umat non-Muslim boleh memasuki masjid atau rumah ibadah bagi umat Muslim?  Ada sejumlah pendapat yang melarang, di antaranya didukung dari Mazhab Maliki. 

Meski demikian, ada ketentuan hukum fikih yang mengatur syarat-syarat diizinkannya orang non-Muslim untuk masuk ke dalam masjid, seperti didukung oleh Mazhab Syafi’i dan Hanbali. Hingga kemudian, izin sepenuhnya datang dengan dukungan Mazhab Hanafi.  

Baca Juga

Dilansir Tribuneonlineng.com, pendapat yang mungkin paling tepat adalah umat non-Muslim tetap harus diizinkan mengunjungi masjid, namun dalam kondisi atau dengan beberapa ketentuan. Sejumlah kondisi itu diantaranya berkisar pada hal berikut. 

Pertama, umat non-Muslim telah diberikan izin sebelumnya, kemudian ada alasan yang benar, serta mereka telah mengetahui hal-hal apa saja yang diperbolehkan atau tidak untuk dilakukan di dalam masjid dan area sekitarnya. 

Hal ini untuk menjaga kesucian masjid tidak ternodai dan seluruh aktivitas tamu yang berkunjung tersebut dapat terawasi dengan baik oleh umat Muslim.  

Ada pengecualian tempat di mana umat non-Muslim tidak boleh berkunjung, yaitu Makkah dan Madinah, yang merupakan dua kota suci bagi Muslim. Akses untuk memasuki kota di mana Masjidil Haram dan Masjdi Nabawi berada dibatasi hanya untuk orang-orang Islam.  

Meski masih menuai pro dan kontra, sebenarnya mengizinkan umat non-Muslim untuk berkunjung ke masjid memiliki manfaat tersendiri. Salah satu diantaranya adalah ini secara efektif bisa menjadi sarana dakwah Islamiyah.  

Hal itu terutama dapat terjadi ketika mayoritas negara Muslim, di mana kota-kota di dalamnya yang dipenuhi oleh pengunjung dan turis non-Muslim, sehingga masjid akan menarik perhatian dan semakin ingin dikunjungi oleh siapapun. 

Lebih lanjut, hal yang sama relevan ketika kesalahpahaman dan salah tafsir tentang Islam dan Muslim terjadi.  

Seringkali, umat Muslim merasa sulit untuk mengklarifikasi dan menghilangkan kesalahpahaman, bahkan stigma yang terjadi dengan serangkaian kejadian yang dikaitkan dengan Islam. Karena itu, kunjungan orang-orang non-Muslim ke masjid bisa meluruskan yang sebenarnya tentang agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW ini.  

Seringkali, sejumlah masjid bersejarah dan bergaya modern dikunjungi dan menjadi tujuan wisata umat non-Muslim. 

Mengunjungi masjid-masjid adalah suatu keharusan dalam banyak hal yang harus dilakukan oleh mereka di berbagai kesempatan. 

Ketika umat non-Muslim datang ke negara dengan mayoritas Muslim, sebagian besar dari mereka ingin menyaksikan, memperhatikan dan mencoba memahami hal-hal yang otentik. 

Dengan demikian, umat Muslim tidak harus memberi penjelasan langsung kepada orang-orang non-Muslim untuk memberitahu mereka apa dan bagaimana Islam yang sebenarnya. 

Umat Islam harus memanfaatkan kesempatan yang ada dan mempromosikan agama ini dan tujuan mereka sebaik-baiknya.  

Lembaga-lembaga masjid, agen perjalanan dan berbagai badan pemerintahan di dunia Muslim  dinilai harus mengoordinasikan rencana dan upaya yang tulus dan dirancang dengan baik. Sebaiknya, ada petugas yang berkualifikasi tinggi dan terlatih untuk mendampingi umat non-Muslim saat berkunjung ke masjid-masjid.  

Tak hanya itu, petugas juga dapat dmenjelaskan dengan seksama banyak hal tentang Islam. Mulai dari sejarah, budaya, peradaban,hingga umat Muslim yang menganut agama ini, dan semuanya dicontohkan oleh institusi masjid sebagai pusat komunitas.

  

Puti Almas

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement