Selasa 10 Dec 2019 17:49 WIB

Guru Madrasah: Perpindahan Materi Khilafah Kurang Relevan

Guru madrasah mengaku belum ada sosialisasi terkait perpindahan materi khilafah.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ani Nursalikah
Guru Madrasah: Perpindahan Materi Khilafah Kurang Relevan. Foto ilustrasi siswa madrasah.
Foto: Republika/Wihdan
Guru Madrasah: Perpindahan Materi Khilafah Kurang Relevan. Foto ilustrasi siswa madrasah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Ahmad Nustain beranggapan, materi khilafah yang dimasukkan ke dalam mata pelajaran (mapel) SKI dinilai tidak relevan. Sebab, pada dasarnya, materi tersebut sudah cocok ada di dalam Fiqih yang diartikan sebagai dasar hukum Islam.

“Kalau menurut saya, metode untuk mengajarkan materi Fiqih ke SKI itu kurang nyambung,” ujar dia kepada Republika.co.id, Selasa (10/12).

Baca Juga

Namun demikian, ia mengklaim belum mengetahui rencana perpindahan tersebut. Bahkan, isi dari PMA yang baru juga belum diketahui seutuhnya karena belum ada sosialisasi.

“Kemarin habis rapat kelompok kerja madrasah (KKM), dan saya pribadi belum dengar pemindahan itu. Hal tersebut juga belum kami bahas,” katanya.

Ia menyebut, ada asas yang berbeda dari wacana perpindahan materi tersebut. Namun, jika hal tersebut direalisasi, ia akan melakukan musyawarah dengan setiap guru terkait mata pelajaran itu di lingkup organisasinya.

Ketika ditanya bagaimana metode pengajaran jika hal tersebut dilakukan, ia menjawab kemampuan penangkapan materi dari siswa/siswi harus diamati terlebih dahulu. “Kita juga akan rempug dulu itu (materi) dengan organisasi,” ujarnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh guru SKI kelas sembilan dari MTs Fatahillah, Jakarta Selatan, Hazana Itriya. Meski tidak menolak secara gamblang, ia menyebut ada sedikit perbedaan dari materi penyampaiannya.

“Di SKI sebenarnya lebih fokus ke sejarah, sedangkan khilafah lebih ke ideologi, jadi ada perbedaan sebetulnya,” ujar dia.

Akan tetapi, menurut dia, jika materi yang akan diberikan pada mapel SKI tersebut hanya sekadar ilmu dan pengetahuan, maka itu masih bisa diterima. “Asal tidak sebagai doktrinisasi, itu nggak apa-apa menurut saya. Tapi tetap, saya sebagai guru SKI harus berkonsultasi lagi ke guru mapel Fiqih,” kata dia.

Menurut dia, materi pengajaran terkait khilafah akan disesuaikan dengan cara pengajarannya. Lebih jauh, jika dituntut ada pengembangan dari ilmu itu, ia akan menyinggung isu sosial terbaru.

Sebelumnya, Direktur KSKK Madrasah Kementerian Agama, Umar menyebut materi khilafah tidak akan dicabut. Akan tetapi, pembahasannya akan masuk ke dalam mapel SKI dari sebelumnya di Fiqih. Perubahan itu ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 183 Tahun 2019 tentang Pedoman Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement