REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid-Dewan Masjid Indonesia (PP BKMM DMI) merasa tidak diajak merumuskan modul untuk majelis taklim. Ketua Umum PP BKMM DMI Nurdiati Akma juga mempertanyakan mengapa PMA dan modul hanya dibuat untuk majelis taklim Islam saja.
"Bikin modul (untuk majelis taklim) jangan bikin sendiri, ajak kita dong pimpinan-pimpinan ormas, BKMM belum pernah (diajak membuat modul majelis taklim)," kata Ketua Umum PP BKMM DMI Nurdiati Akma kepada Republika.co.id, Kamis (5/12).
Nurdiati menilai, Kemenag tidak mengajak ormas-ormas secara menyeluruh saat merumuskan modul untuk majelis taklim. Menurutnya, seharusnya Kemenag mendapat masukan dari berbagai pihak saat merumuskan modul agar seimbang.
Ia juga menyampaikan, seharusnya Kemenag mengundang semua ormas-ormas yang ada. Terkait ormas-ormas yang diundang mau hadir atau tidak itu terserah mereka.
"Perkara nanti mereka (ormas-ormas yang diundang) mau kontribusi, mau hadir atau tidak, itu urusan mereka, tapi ada nggak niat mengajak dan merangkul (ormas) kalau memang niatnya baik," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag Tarmizi Tohor menyampaikan, modul untuk majelis taklim ini lahir dari sejumlah ketua majelis taklim yang sudah berkumpul dan berdiskusi. Selain itu, modul ini juga diisi oleh praktisi dan dosen.
"Ini yang merumuskan ketua majelis taklim, mereka yang merumuskan kita fasilitas saja. Kita yang mencetak, kita kasih mereka sehingga pengajian rutin jelas," kata Tarmizi, Selasa (3/12).
Ia menyampaikan, modul yang akan disiapkan nantinya seputar tentang ilmu fikih, akhlak, sejarah Islam, berkaitan dengan modernisasi agama dan lainnya. Nantinya anggota majelis taklim akan pulang mendapatkan ilmu usai mengikuti pengajian. Kementerian Agama (Kemenag) akan mengeluarkan modul untuk majelis taklim sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.