REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pendakwah Ustazah Dedeh Rosidah Syarifudin angkat bicara menyikapi PMA Nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Dalam PMA tersebut antara lain memuat tentang ketentuan pendaftaran majelis taklim dan rencana penyeragaman modul untuk majelis taklim pada 2020.
Wartawan Republika.co.id, Ali Yusuf, berkesempatan berdiskusi dengan sosok yang akrab disapa dengan Mamah Dedeh tersebut seputar polemik PMA Nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Berikut petikan perbincangannya:
Bagaimana pandangan Mamah mengenai rencana diterbitkannya modul majelis taklim?
Mamah rasa soal mejelis taklim ini gak perlu diatur-aturlah. Karena kami-kami ini di kampung ini punya aturan sendiri kok, dan ini majelis taklim sudah puluhan tahun bahkan ratusan tahun dan setahu saya setiap RT itu ada majelis taklim. Saya kira kita-kita tahu diri sebagai guru ngaji, mengajarkan Alquran itukan kewajiban kita. Saya rasa jangan banyak diatur-aturlah karena kalau terlalu banyak diatur akan repot juga.
Jika memang modul terbit, sebaiknya memuat konten apa saja?
Saya rasa kata Nabi juga kembali kepada Alquran dan sunah Rasulullah. Yang penting kita sudah mengajarkan Alquran dan sunah Rasulullah yang benar itu yang harus kita laksanakan jangan melenceng dari tafsiran yang benar. Mamah rasa itu.
Apa saran Mamah untuk Kemenag terkait PMA ini?
Ko rasanya ribet amat orang mau ngaji pakai diatur-atur nggak usah di ribet-ribetin lah. Harusnya bersykur masyarakat mau ngaji, memperdalam ilmu agama saya rasa silakan negara mengerjakan yang lebih besar itu mah urusan kami-kami yang di bawah ini.
Bagaimana seharusnya umat Islam menyikapi PMA ini?
Saya rasa kalau ditatur malah orang jadi tidak suka terlalu diproteksi, berikanlah kebebasan karena kami tahu kemana kami tahu ke mana kami harus melangkah, kami tahu aturan kok.