Rabu 04 Dec 2019 16:44 WIB

Rakornas Dakwah MUI: Standardisasi Dai Sampai ke Daerah

Standardisasi dai upaya untuk memantapkan dakwah.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Wakil Presiden yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Presiden yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Forum Rapat Koordinasi Dakwah Nasional MUI Pusat menyepakati untuk melanjutkan standardisasi dai sampai ke tingkat daerah. Termasuk juga peningkatan kapasitas dai.

Sekretaris Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi, menuturkan peningkatan kapasitas dai juga perlu terus dilakukan supaya dai memiliki kompetensi yang sesuai standar MUI. 

Baca Juga

“Para dai harus menyamakan pandangan dalam dakwah, dan juga mengkoordinasikan langkah dakwah supaya dakwah bisa lebih terkoordinasi dan lebih efektif," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (4/12).

Zubaidi menjelaskan, berdakwah itu harus menyesuaikan dengan objeknya. Di sinilah pentingnya metodologi yang perlu diperhatikan oleh tiap dai. Metode tersebut dapat bervariasi sesuai dengan objek dakwahnya.

Terutama, kata dia, dakwah di kalangan milenial dan komunitas tertentu, perlu cara-cara yang efektif sebagaimana misalnya dakwah yang dilakukan Gus Miftah. 

“Jadi harus melihat objek dakwahnya, kemudian disesuaikan dengan metodologi yang tepat itu apa, sehingga tidak monoton," tutur dia.

Untuk metodologi dakwah, lanjut Zubaidi, MUI menyerahkan sepenuhnya kepada dai tersebut. MUI hanya menyiapkan rambu-rambu dalam berdakwah. "Yang kita guidance itu adalah rambu-rambunya. Karena kalau metodologi itu tergantung tiap individunya," ucap dia.

Zubaidi menambahkan, seorang dai dalam dakwahnya harus menjaga kode etik dakwah. Ada banyak kode etik dakwah yang telah disusun MUI. Di antaranya, harus mengedepankan ukhuwah islamiyah, insaniyah, wathaniyah, dan bashariyah. 

Dia mewanti-wanti agar tidak ada dai yang memecah-belah umat dengan dalih berdakwah. "Atau memperkeruh suasana, itu tidak diperkenankan. Dan juga terkait dengan kebangsaan, bahwa NKRI dan Pancasila itu final," ucap dia.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement