Rabu 04 Dec 2019 15:45 WIB

Modul Majelis Taklim, Ansor: Tak Perlu Urus Begituan

GP Ansor menilai penyeragaman modul majelis taklim tidak prioritas.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/12).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, menilai Menteri Agama Fahrul Razi terlalu berlebihan membuat kebijakan terkait majelis taklim. 

Dia menyarankan, agar Kementerian Agama tidak mengurusi persoalan keumatan yang ada di majelis taklim.  Itu menyusul kebijakan Kementerian Agama untuk mendata semua majelis taklim dan juga menyiapkan modol pengajaran untuk majelis taklim.

Baca Juga

"Saya kira Menteri Agama itu nggak usah ngurusi yang begitu-begitu deh, saya kira terlalu remeh gitu menteri ngurusi begituan, banyak persoalan besar di negeri ini dari sekadar ngurusi majelis taklim," ujar Yaqut saat ditemui wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/12). M

enurut pria yang disapa Gus Yaqut itu, sebaiknya majelis taklim dibiarkan berkembang tanpa campur tangan Pemerintah pusat. Sebab, Gus Yaqut menilai, aturan-aturan itu justru dikhawatirkan menghambat perkembangan majelis taklim tersebut.

Gus Yaqut juga merespons klaim Pemerintah bahwa aturan itu guna kepentingan pendanaan bagi majelis taklim. Dia menegaskan, persoalan di majelis taklim tidak hanya dana tetapi juga kebebasan dalam menyampaikan dakwah tidak dibatasi. 

"Jadi bukan hanya soal dana, jangan-jangan dengan melakukan aturan-aturan itu membatasi ruang gerak majelis taklim, bukan soal dana saya kira. Jangan underestimated lah majelis taklim butuh dana, begitu," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengungkapkan, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim (MT) tak hanya terkait pendataan. Tahun depan, Kementerian Agama berencana mengeluarkan modul pembelajaran pengajian Islam yang akan dibagikan ke majelis-majelis taklim.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Tarmizi Tohir, mengatakan selama ini para ibu anggota majelis taklim tidak memiliki modul pengajian. Untuk itu, modul ini dibuat agar anggota majelis taklim mendapatkan ilmu tentang Islam.

"Tahun depan majelis taklim ada modul, kan ada pengajian sepekan sekali, sebulan sekali. Selama ini kan nggak ada modulnya sehingga mengaji pulang ke rumah nggak dapat ilmu, ini kan perlu ada pedomannya," kata Tarmizi di Jakarta, Selasa (3/12).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement