Rabu 04 Dec 2019 15:28 WIB

FKMT DKI Setuju Kemenag Terbitkan Modul untuk Majelis Taklim

Menurut Ketua FKMT DKI, modul majelis taklim membuat ustaz tidak menyimpang.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Ratusan jamaah menghadiri pengajian
Foto: Zuli Istiqomah/Republika
Ratusan jamaah menghadiri pengajian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Komunikasi Majelis Taklim (FKMT) DKI Jakarta menyambut baik langkah Kemenag menerbitkan modul pembelajaran pengajian Islam untuk majelis taklim. Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan modul pengajaran majelis taklim tahun depan.

Ketua FKMT DKI Jakarta Sri Murni mengatakan, jika majelis taklim kalau punya modul sendiri maka para guru, ustaz dan ustazahnya tidak akan menyimpang karena berpatokan pada modul. Para guru di majelis taklim akan mengajari jamaah sesuai aturan yang sudah dirumuskan dalam modul.

Baca Juga

"Kalau kita memang menginginkan seperti itu, harus ada modul, kalau kita mau mengajar dan ceramah lihat modul itu, judul apa yang kita berikan yang sesuai, jadi kita tidak menyimpang apalagi modul itu dikeluarkan Kemenag," kata Sri kepada Republika.co.id, Rabu (4/12).

Ia menyampaikan, saat Kemenag menyusun modul untuk majelis taklim, FKMT diundang untuk ikut menyusunnya. Selain FKMT, ada sejumlah lembaga yang diundang oleh Kemenag untuk turut serta menyusun modul untuk majelis taklim.

Mengenai keharusan mendaftarkan majelis taklim ke Kemenag melalui Kantor Urusan Agama (KUA), Sri menjelaskan, sebelum ada PMA Majelis Taklim sebenarnya FKMT sudah terdaftar di Kemenag.

Ia mengatakan, majelis taklim dianjurkan untuk terdaftar di Kemenag supaya Kemenag punya data jumlah majelis taklim yang sebenarnya. Dengan demikian keberadaan majelis taklim juga diakui oleh pemerintah.

"Jadi sebetulnya bukan peraturan baru, dari dulu sebetulnya sudah ada, dengan harapan majelis-majelis taklim yang ada di pelosok dari mulai kelurahan, sampai ke tingkat RW terdaftar di Kemenag jadi Kemenag punya data yang otentik," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag, Tarmizi Tohor mengatakan, selama ini ibu-ibu anggota majelis taklim tidak memiliki modul pengajian. Maka Kemenag memfasilitasi sejumlah ketua majelis taklim, praktisi dan dosen untuk membuat modul.

"Mereka yang merumuskan, kita (Kemenag) fasilitas saja, kita yang mencetak (modulnya), kita kasih mereka (modulnya) sehingga pengajian rutin jelas," kata Tarmizi.

Ia menyampaikan, modul yang akan disiapkan untuk majelis taklim isinya tentang ilmu fikih, akhlak, sejarah Islam dan yang berkaitan dengan modernisasi agama serta yang lainnya. "Insya Allah tahun depan kita cetak (modulnya), gunakan modul ini misalnya membahas fikih, mulai dari bab thoharoh sampai bersuci segalanya, sampai shalat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement