Jumat 29 Nov 2019 16:26 WIB

Dompet Dhuafa dan Ditjen Pas Hadirkan Pendidikan Dai Napi

Dompet Dhuafa alam mendidik napi dan memberikan akses permodalan.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Dai
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Dai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menggandeng Dompet Dhuafa dalam melakukan pembinaan dan pendidikan terhadap narapidana di Indonesia. Keduanya sepakat menandatangani surat kerja sama dalam melaksanakan program Pendidikan Kader Dai Lapas (PKD), Selasa (26/11).

"Kerja sama antara Ditjen Pas dengan Dompet Dhuafa menjadi sejarah baru, bahwa saudara-saudara kita yang mendapatkan masalah sebagai narapidana merupakan saudara kita yang harus kita sayangi juga. Sebab mereka ini terkena suatu hal kesalahan pidana. Sehingga tidak dapat berkumpul bersama kita," ucap   Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa, Imam Rulyawan, dikutip dari laman resmi Dompet Dhuafa. 

Baca Juga

Program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan nantinya akan dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun. Pembinaan meliputi dua hal, yaitu Pembinaan Kepribadian dan Pembinaan Kemandirian. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pembinaan dan bimbingan warga binaan pemasyarakatan pasal 2.

Ditjen Pas dan Dompet Dhuafa berupaya memberikan sosialisasi tentang penyadaran kepada masyarakat, bahwa menjadi narapidana bukan berarti kebaikannya telah berakhir. Mereka diyakini dapat kembali lagi menjadi manusia bermanfaat bagi sekitarnya.

Para narapidana nantinya akan dididik oleh Dompet Dhuafa melalui program Institut Kemandirian, bekerja sama dengan organisasi Social Trust Fund. Selanjutnya para napi akan diberikan akses permodalan untuk kembali mengangkat harkat dan martabat dengan menjadi seorang enterpreneur.

"Setidaknya memiliki pekerjaan berdasarkan keterampilan yang di kuasainya," kata Imam Rulyawan.

Secara umum program PKD bertujuan untuk melahirkan dai yang bertakwa, berilmu dan berakhlak karimah, sehingga menjadi teladan bagi umat. Sedangkan ruang lingkup kerja sama meliputi pembinaan jurnalistik dan literasi, pembinaan dan pendidikan dai, serta manajemen Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Meski begitu, Imam mengatakan kerja sama ini tidak hanya terpatok pada tiga hal tersebut. Hal atau kegiatan lainnya yang dirasa perlu, akan dilaksanakan juga sesuai dengan persetujuan bersama.

"Ditjen Pemasyarakatan dan Dompet Dhuafa mempunyai kesamaan passion dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Indonesia untuk menjadi SDM yang unggul dan berdaya saing. Itu tujuan utamanya. Hari ini isi lapas dan rutan sebanyak 268 ribu," ucap Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami.

Kerja sama Dompet Dhuafa dengan Ditjen PAS dalam pembinaan Lapas baru pertama kali ini dilakukan. Namun, Dompet Dhuafa sendiri sebenarnya sudah memiliki program pembinaan terhadap narapidana. Itu sudah berlangsung dari 2011 di delapan lapas yang ada di Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement