Sabtu 23 Nov 2019 12:33 WIB

Perlu, Naskah Akademik Pengelolaan Aliran Agama

Naskah akademik itu harus berangkat dari hasil penelitian yang komprehensif.

Menteri Agama Fachrul Razi berfoto bersama dengan  peserta Rapat Koordinasi Nasional Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Jumat (22/11).
Foto: Dok MUI
Menteri Agama Fachrul Razi berfoto bersama dengan peserta Rapat Koordinasi Nasional Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Jumat (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, Indonesia masih memiliki persoalan mendesak dalam pengelolaan keragaman masyarakatnya. Dia merujuk pada masih banyaknya permasalahan intoleransi antarkelompok atau aliran di kalangan umat beragama di Indonesia.

Di hadapan peserta Rapat Koordinasi Nasional Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat  (22/11/2019) malam  di Jakarta, Fachrul Razi menyebut peristiwa kontemporer seperti kerusuhan di Tanjungbalai atau penolakan rumah ibadah di Manokwari.

Kerusuhan di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, terjadi pada Juli 2016 menyebabkan kerusakan dua wihara, delapan kelenteng, dan satu yayasan sosial di kota itu. Setahun sebelumnya, di Manokwari, Papua Barat, terjadi aksi penolakan jemaat Kristen terhadap pembangunan masjid setempat.  

Dalam konteks demikian, kata Fachrul Razi, para peneliti sebaiknya merumuskan naskah akademik sebagai acuan dalam pengelolaann keragaman masyarakat. "Khususnya terkait permasalahan intoleransi antarkelompok atau aliran di kalangan umat beragama," katanya dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Menurut Menag, naskah akademik itu harus berangkat dari hasil penelitian yang komprehensif agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah dari masukan dan fatwa MUI dapat menjadi dasar bagi pengelolaan keragaman masyarakat yang lebih baik.

Dia meyakini, kebijakan akan tepat sasaran jika penelitian dibangun dari metodologi yang valid dari data empirik yang ditemukan di lapangan. Dalam hal ini, tuturnya, "Saya memandang forum rakornas penelitian dan pengkajian MUI ini sangat penting dan strategis."

Rapat Koordinasi Nasional Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) berlangsung di Jakarta selama tiga hari mulai Jumat (22/11), dihadiri perwakilan dari MUI-MUI provinsi seluruh Indonesia. Pertemuan ini bertujuan meningkatkan kualitas penanganan aliran keagamaan yang ada.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement