Kamis 21 Nov 2019 05:51 WIB

Kisah 32 Napi Diwisuda Jadi Guru Ngaji dari Balik Jeruji

Puluhan warga binaan Lapas Perempuan Malang diwisuda menjadi guru mengaji Alquran.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Karta Raharja Ucu
Sebanyak 32 warga binaan yang lulus menjadi guru mengaji melaksanakan kegiatan wisuda di Lapas Perempuan Klas II A, Malang, Rabu (20/11).
Foto:

Kepala Lapas Perempuan Klas II A Malang, Ika Yusanti menerangkan, kegiatan wisuda guru mengaji sebenarnya bagian dari tugas yang dibebankan pemerintah pada lapas. Pemerintah meminta lapas agar bisa membantu meningkatkan ketakwaan warga binaan. Salah satu sarananya dengan membaca Alquran yang dianggap mampu mendekatkan manusia kepada Tuhannya.

Menurut Ika, tidak semua warga binaan beragama Islam bisa membaca Alquran. Sekalipun bisa, mereka belum tentu baik dari segi tartil, tajwid, makhraj dan sebagainya. Karena itu, pihaknya sengaja mendatangkan pengajar dari Ummi Foundation untuk memberikan kelas mengaji.

photo
Sebanyak 32 warga binaan yang lulus menjadi guru mengaji melaksanakan kegiatan wisuda di Lapas Perempuan Klas II A, Malang, Rabu (20/11).

Setidaknya terdapat 87 warga binaan yang telah mendaftar dalam kelas mengaji bersama Ummi Foundation. Namun dari sekian pendaftar, hanya 32 orang yang dinyatakan lulus. Mereka telah dinyatakan layak menjadi guru mengaji dengan bukti sertifikat membaca Alquran.

"Sekarang mereka sudah layak disebut sebagai ustazah dalam hal baca Alquran," tegas Ika.

Ika berharap, para guru mengaji dapat menjadi pelopor di lapas ke depannya. Sebelum bebas, mereka harus bisa menularkan ilmu Alquran kepada teman-temannya. Meski demikian, pengajaran mereka masih tetap harus di bawah bimbingan Ummi Foundation.

Dari 32 wisudawati, Ika mengungkapkan, empat di antaranya telah dinyatakan bebas hukuman. Untuk keempat perempuan tersebut, Ika menyatakan, mereka bisa mengajar Alquran di masyarakatnya. Sebab, mereka bagaimanapun juga telah memiliki sertifikat guru mengaji.

"Dan program ini juga sama saja kita telah membantu membuka lapangan kerja. Saat di luar mereka bingung mencari kerja, mereka sudah punya sertifikat guru mengaji sehingga dapat mengajar Alquran bersama masyarakat," katanya.

Ika juga berharap, tidak ada stigma negatif masyarakat terhadap wisudawati yang telah bebas dari lapas. Masyarakat diminta agar tak lagi memandang mereka sebagai "sampah masyarakat" yang akan berbuat kejahatan kembali. Karena itu, ijazah yang dimiliki para wisudawati diharapkan mampu mendobrak stigma tersebut.

"Itu jadi bukti mereka sudah mampu menjadi guru agama. Warga binaan kita punya nilai plus," terang Ika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement