Rabu 20 Nov 2019 05:00 WIB

Rahasia Zakat yang Diungkap Imam Al Ghazali

Rahasia yang diungkapkan Imam Al Ghazali dalam Ihya Ulumuddin.

Zakat
Foto: Antara
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Zakat yang kerap dibaca beriringan dengan kata shalat ini punya untaian rahasia berharga. Rahasia yang diungkapkan Imam Al Ghazali dalam Ihya Ulumuddin.

Menurut sang imam, zakat bahkan tidak terlepas dalam pengejawantahan tauhid. Pelaksanaan tauhid memiliki persyaratan untuk kesempurnaannya. Orang yang mengaku bertauhid tidak mencintai apa pun dan siapa pun kecuali Sang Tunggal Yang Maha esa. Sesungguhnya cinta tidak menerima penyekutuan.

Tauhid dengan lisan memiliki sedikit pengaruh. Sementara, ting kat kecintaan hanya dapat teruji dengan melepas apa yang dicintai. Berhubung harta adalah sesuatu yang dicintai makhluk, harta pulalah yang menjadi alat kesenangan dunia mereka.

Karena harta, mereka menggandrungi dunia ini dan lari dari kematian. Meskipun dalam ke mati an terdapat pertemuan de ngan Kekasih. Karena itu, mereka pun diuji dalam kejujuran pengakuan mereka tentang Sang Kekasih. Mereka juga diminta un tuk melepas harta yang men jadi objek pandangan mereka.

Imam Al Ghazali menjelas kan, transaksi terbesar orang mukmin dengan Allah SWT terlaksana dengan jihad. Mereka mengorbankan nyawanya demi bertemu Allah Azza Wa Jalla. Harta sesungguhnya merupakan transaksi dengan nilai yang lebih ringan dibandingkan nyawa. "Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri mereka dan harta mereka dengan surga bagi mereka," (QS at-Tau bah [9]: 111).

Sang imam memisahkan tiga golongan untuk menjelaskan rahasia zakat. Golongan pertama, yakni golongan yang bertauhid setulus-tulusnya. Mereka mele pas kan semua harta sehingga tak menyisakan dinar dan dirham dalam pundi-pundinya. Abu Bakar RA masuk dalam golongan ini ketika dia menyerahkan semua hartanya kepada Rasulullah SAW demi perjuangan di jalan Allah SWT.

Golongan yang derajatnya lebih rendah adalah mereka yang menahan harta dengan menantikan waktu-waktu yang dibutuhkan. Maksud mereka menyimpan harta adalah membelanjakan sesuai dengan kadar kebutuhan tanpa tujuan untuk bersenangsenang.

Mereka pun menyalurkan harta yang melebihi kadar kebutuhan ke berbagai jalan kebaikan. Mereka tidak membatasi pengorbanan harta pada zakat sema ta. Sejumlah tabiin, bahkan ber pendapat bahwa dalam harta terdapat hak selain zakat. "Dan (orang mukmin) memberikan har ta yang dicintainya kepada kerabat?" (QS al-Baqarah [2] ayat 177).

Selain itu, mereka juga mendasarkan perbuatannya dengan dalil, "Dan (orang-orang yang ber iman) menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka" (QS al- Baqarah [2]: 3). Makna dari ayatayat di atas adalah harta yang di da patkan termasuk hak Muslim terhadap Muslim lainnya. Orang yang diberi kemudahan, ketika mendapati orang yang membu tuh kan, wajib memenuhi kebutuhan orang itu dari harta bukan zakat.

Golongan ketiga adalah orang yang mencukupkan diri dengan menunaikan kewajiban zakat. Mereka tidak mengeluarkan lebih dan tidak juga kurang. Inilah de ra jat terendah dari orang-orang yang mengeluarkan zakat. Ba nyak orang membatasi diri pada tingkat ini karena kekirian mere ka dengan harta, kecondongan me reka kepada dunia dan lemahnya kecintaan mereka kepada akhirat.

 

sumber : Dialog Jumat Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement