Selasa 19 Nov 2019 12:00 WIB

Kemenag Buat Sistem Daerah Rawan Konflik Keagamaan

Dengan sistem tersebut Kemenag dapat mengetahui potensi dan antisipasi konflik.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: dok. Republika
Gedung Kemenag

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Kementerian Agama menanggapi usulan pakar tentang pembuatan peta daerah konflik keagamaan di Indonesia. Menurut Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Prof Abdurrahman Mas'ud mengakui peta daerah konflik keagamaan sangat penting untuk dimiliki Kemenag. Sebab dengan itu, pemerintah bisa dapat mengetahui potensi konflik Keagamaan serta mengantisipasinya dengan cepat. 

"Sangat penting sekali dengan adanya itu (peta daerah konflik keagamaan) kita bisa mengantisipasi. Selama ini kan sulit sekali mengantisipasi kalau ada konflik. Sehingga sebelum terjadi apa-apa sudah ketahuan dulu, jadi semacam early warning system sangat urgen sekali," kata Abdurrahman kepada Republika,co.id pada Sabtu (16/11).

Karenanya Balitbang Kemenag pun tengah berupaya mengembangkan peta daerah konflik keagamaan dalam sebuah sistem deteksi dan respon dini konflik keagamaan. Sistem tersebut tengah dipersiapkan dan rencananya selesai akhir tahun ini. 

Menurut Abdurrahman sistem itu nantinya dapat memetakan daerah rawan terjadi konflik Keagamaan berdasarkan laporan dari para penyuluh dan peneliti Kemenag yang telah tersebar di berbagai wilayah. Para penyuluh akan memperbaharui kondisi daerah yang menjadi tanggung jawabnya sehingga dapat terlihat mana daerah yang termasuk rawan konflik keagamaan mana yang tidak.

 

"Kita masih siapkan pirantinya, jadi nanti melibatkan penyuluh, peneliti, dan operator yang tugasnya mengupdate terus perkembangan daerah, bentuknya seperti sistem komputer jadi bisa terlihat," katanya. 

Abdurrahman menambahkan nantinya melalui sistem deteksi dan respon dini konflik keagamaan ada beberapa hal yang menjadi acuan bagi para penyuluh, peneliti untuk melihat tingkat keamanan atau kerawanan satu daerah akan konflik keagamaan. 

Diantaranya yakni melihat dari tingkat toleransi masyarakat, kesetaraan dan persepsi masyarakat terhadap masyarakat lainnya, interaksi yang terbangun di masyarakat, serta tingkat kerjasama antar warga. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement