REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- World Forum Zakat yang digelar pada 5-6 November 2019 lalu menyepakati untuk mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan zakat. Indonesia sendiri merupakan negara yang sudah maju dalam penggunaan digital, terutama dalam bidang pengumpulan zakat. Kendati begitu, digitalisasi zakat tidak lepas dari tantangan yang dihadapi.
Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Arifin Purwakananta mengatakan, ada tantangan dari sisi legal syariah maupun regulasi dalam penggunaan teknologi digital untuk dipakai sebagai kemudahan membayar zakat.
Ia mengatakan, platform dari penggunaan digital, misalnya dalam pengumpulan zakat, adalah kemajuan yang sangat cepat. Akan tetapi, hal itu belum dibarengi dengan regulasi yang baik, baik itu dari sisi fikih maupun legal formal.
"Sehingga perlu meneliti inovasi digital yang dapat dipakai langsung oleh zakat dalam konsep kehalalannya, apakah tidak ada riba di sana, apakah tidak ada bentuk permainan judi," kata Arifin, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id.
Selanjutnya, ia menuturkan tantangan yang dihadapi ialah tingkat literasi masyarakat yang memang belum sesuai dengan tingginya penggunaan teknologi digital lainnya. Hal ini, menurutnya, merupakan tantangan terberat yang dihadapi dalam digitalisasi zakat.
Sebab, saat ini alat digital belum dipakai maksimal oleh penggunanya, yakni umat Islam itu sendiri. Sehingga, kata Arifin, adanya teknologi digital belum bisa mendorong peningkatan literasi umat Islam dalam bidang zakat.
Kendati dengan adanya berbagai tantangan itu, ia meyakini bahwa teknologi digital dapat membantu lembaga-lembaga zakat di dunia dan mempermudah ajakan berzakat bagi umat Islam.
Di samping itu, menurutnya, digitalisasi zakat akan mempermudah pelaksanaan zakat, mempermudah pengelolaan dana zakat di lembaga zakat, dan memudahkan pendistribusian zakat kepada mereka yang berhak. Faktanya, kata dia, prediksi digital akan digunakan untuk berbagai kebutuhan umat memang telah menjadi kenyataan.
Sementara itu, Baznas sendiri menekankan perhatian pada digitalisasi zakat. Ia mengungkapkan, Baznas akan segera meningkatkan pengelolaan zakat dengan memanfaatkan berbagai ragam teknologi digital.
Misalnya, dalam bidang pengumpulan zakat, Baznas akan melanjutkan pengembangan multi-platform ke lima platform yang telah dikembangkan. Selanjutnya dalam bidang pengelolaan, Baznas menurutnya akan menguatkan sistem informasi Baznas yang kemudian berjejaring secara nasional ke berbagai provinsi dan kota.
"Dan dalam bidang pendistribusian, kami akan menguatkan Big Data untuk bisa mengontrol pendistribusian zakat secara merata dan adil," tambahnya.