REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) meminta seluruh perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) untuk membangun Pusat Kajian Moderasi Agama sebagai upaya mencegah merebaknya radikalisme agama.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam Diskusi FMB 9 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (11/11).
"Saya perintahkan seluruh rektor buat pusat kajian moderasi beragama. Dalam lingkungan Kementerian Agama istilah ini yang dipakai bukan deradikalisasi. Kami berharap moderasi beragama menjadi arus utama di pendidikan Islam," katanya.
Kamaruddin menyebut indikator moderasi beragama diantaranya toleran, moderat dan menghargai orang lain.
Tujuan membuat kajian pusat moderasi beragama ini sebagai upaya membuat kontra narasi terorisme, dengan mengembangkan kurikulum serta kapasitas dosen.
"Dengan demikian, ada sinergi yang produktif antara dosen, kurikulum, dan lembaga pendidikan agama untuk memproduksi diskursus kontra narasi radikalisme," ujarnya.
Guru Besar UIN Alauddin Makassar itu memandang radikalisme di Indonesia ialah upaya sistematis oleh individu atau kelompok yang ingin melakukan perubahan fundamental dengan cara-cara kekerasan. Misalnya ingin mengganti ideologi bangsa Pancasila dengan khilafah.
"Terjadi gangguan pola pikir oleh era digital, karena semua informasi dan pelbagai pemikiran terhubung secara global. Termasuk di dalamnya soal-soal radikalisme agama yang memang menjadi tren global," jelasnya.
Kamaruddin menekankan radikalisme perlu ditangkal secara sistematis, masif, terstruktur dan terukur. "Salah satunya, harus ada upaya fundamental dengan moderasi agama itu untuk mencegah penetrasi radikalisme masuk dalam pendidikan kita," ucapnya. Rizky Surya