REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di tengah pertumbuhan ekonomi yang stagnan, peran zakat diklaim mampu menjaga konsumsi rumah tangga yang menjadi daya topang terbesar perekonomian negara. Konsumsi tersebut antara lain disuplai dari kalangan mustahik (penerima zakat).
Kementerian Agama (Kemenag) bersama Baznas mengklaim pertumbuhan pengumpulan zakat kian bertumbuh. Dari pertumbuhan ini kontribusi zakat mampu menekan jumlah kemiskinan di Indonesia.
“Pertumbuhan zakat mampu kurangi kemiskinan. Bisa ringankan beban saudara-saudara kita,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Tarmizi Tohor saat dihubungi Republika, Senin (11/11).
Dalam statistik Baznas disebutkan, penghimpunan zakat nasional pada 2017 mencapai Rp 6,2 triliun atau meningkat dari capaian tahun sebelumnya sebesar Rp 5,17 triliun. Tercatat, penghimpunan zakat nasional mengalami pertumbuhan rata-rata 30,55 persen per tahun.
Dia menjelaskan sejak 2018 silam Kemenag telah menggagas program kampung zakat. Di mana dalam program tersebut terdapat pelibatan dari lembaga zakat nasional, Baznas, yang bergerak memantau serta mencarikan dana zakat dari pusat.
Saat ini persebaran kampung zakat baru ada di 14 wilayah yang tersebar antara lain di Aceh, Sulawesi Selatan, Maluku, Kalimantan Barat, dan wilayah lainnya. Pihaknya mengakui bahwa jumlah kampung zakat tersebut belum cukup masif karena mengikuti pergerakan yang disesuaikan melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Desa.
Adapun salah satu syarat kriteria kampung zakat adalah wilayah yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar Indonesia (3T). Dia menargetkan pada 2020 jumlah kampung zakat diharapkan mampu bertambah dengan memberikan kontribusi pengentasan kemiskinan yang signifikan.