REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi meminta polemik cadar dan celana cingkrang tidak perlu ditanyakan lagi. Menurut dia, hal tersebut sudah tak perlu dikomentarinya lagi karena sudah lewat.
"Kalau yang lama-lama sudah selesai itu (cadar dan celana cingkrang). Sudah, udah selesai itu," kata Fachrul saat ditemui Republika setelah mengikuti senam bersama guru madrasah di halaman kantor Kemenag, Jumat (1/11).
Meski pada kesempatan itu Fachrul tidak memberikan penjelasan terkait cadar dan celana cingkrang yang pernah disampaikannya dalam satu acara, purnawirawan TNI mau merespons saat Republika menghubunginya.
Fachrul menegaskan, dia tidak pernah menyampaikan pernyataan melarang Muslimah menggunakan cadar. Menurut dia, dia hanya mengatakan cadar tidak ada ketentuaan yang jelas di dalam Alquran maupun hadis.
"Saya hanya mengatakan tidak ada hukum yang jelas di Alquran dan hadis untuk memakai cadar. Kita tidak melarang, tidak juga menganjurkan," katanya.
Akan tetapi, kata dia, yang perlu diperhatikan dari apa yang disampaikannya selama ini di beberapa kesempatan adalah cadar bukan sebagai ukuran orang tinggi kualitas keimanan dan ketakwaannya. "Namun, satu yang dipegang bahwa pemakaian cadar itu bukan ukuran bahwa orang itu takwanya tinggi. Bukan," katanya.
Saat diminta tanggapan terkait pernyataannya saat acara konsolidasi di Menko PMK terkai celana cingkrang, Facrul juga mengaku tak pernah menyinggungnya. "Tentang celana cingkrang saya gak pernah singgung, gak ada kaitan-kaitannya ngomong di situ," katanya.