REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dompet Dhuafa meluncurkan 200 zona layanan baru yang akan tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia. Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Nasyith Majidi mengatakan, penambahan zona ini merupakan upaya Dompet Dhuafa untuk semakin menyebarkan dan menghadirkan kebaikan di seluruh penjuru Indonesia.
“Mengingat Dompet Dhuafa lahir untuk memberdayakan dan mengangkat kaum dhuafa, memutus rantai kemiskinan dan membantu sesama manusia dalam kesulitan. Maka pagi ini kami menghadirkan perluasan jaringan baik dalam mengakomodasi kebaikan masyarakat maupun sebaran manfaat program,” kata Nasyith di Jakarta, Rabu (30/10).
Dia menjelaskan, selama 26 tahun mengabdi, Dompet Dhuafa telah berhasil mengoptimalkan kepercayaan dana publik sebesar Rp 2,66 triliun, dengan alokasi penyaluran 90 persen, dan penerima manfaat mencapai 19,3 juta jiwa. Dia juga mengatakan, ke depannya Dompet Dhuafa akan terus memperbanyak jumlah zona layanan.
Dalam menjalankan tugas-tugas tersebut, Nasyith mengatakan, Dompet Dhuafa tidak dapat bergerak sendiri. Seluruh program ini, terwujud berkat dukungan dan bantuan donatur, pemerintahan, stakeholder, praktisi yang sama-sama memiliki semangat dalam menebar kebaikan, kata dia.
Di era 4.0 ini, Dompet Dhuafa meyakini akan semakin banyak orang yang ingin terlibat dalam kebaikan. Ditambah dengan perkembangan digitalisasi yang semakin menguatkan dan mempermudah wadah penyaluran donasi, salah satunya bawaberkah.org dan MUMU Apps sebagai payment gateway di Dompet Dhuafa.
“Semakin luasnya jaringan dan pendekatan digital, maka semakin luas pula Dompet Dhuafa dalam mengintervensi problematika kemiskinan di negeri ini,” jelas Nasyith.
Berdasarkan data BPS, kemiskinan di Maret 2019 masih berada di angka 9,41 persen, atau menurun 0,25 persen poin dibandingkan September 2018 lalu. Meski begitu, jumlah penduduk miskin pada Maret 2019 tercatat masih cukup besar, yaitu 25,14 juta orang.
“Perluasan 200 Zona Layanan di 34 provinsi diharapkan menjadi percepatan Dompet Dhuafa dalam mengentaskan kemiskinan,” kata Nasyith.
Dia menjelaskan, upaya menghadirkan ruang kolaborasi 200 Zona Layanan, menjadi desain dari pola kolaborasi dompet dhuafa dan organisasi legal untuk terlibat dan berperan membantu orang lain, khususnya para dhuafa. Perluasan jaringan ini, kata Nasyith juga memungkinkan Dompet Dhuafa untuk menciptakan inovasi dalam metode pengentasan masalah kemiskinan.
“Semangat kolaborasi 200 Zona Layanan selain dalam intervensi problematika kemiskinan, juga menguatkan lembaga lain untuk bertumbuh membantu sesama,” katanya.
Dia menjelaskan, setelah lembaga terkait mengantongi sejumlah prasyarat seperti portofolio fundrising, tata kelola keuangan, penyaluran dalam bentuk program, dan bersedia menerapkan value-value Dompet Dhuafa, lembaga atau organisasi tersebut dapat bergabung dalam zona layanan.
"Di sini Dompet Dhuafa hanya akan mengontrol aspek produk saja. Sedangkan pendekatan strategisnya menjadi wewenang masing-masing lembaga yang bergabung,” jelas Nasyith.
Nasyith mengatakan untuk lembaga yang belum memiliki sistem, sangat memungkinkan untuk mengadopsi apa yang ada di Dompet Dhuafa. Sehingga dengan cepat dapat memiliki pola tersistem dalam mengelola penghimpunan dan program pemberdayaan.