REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Nana Mintarti, mengatakan terdapat lima pilar dalam pembangunan zakat di Indonesia. Hal ini ia sampaikan dalam CEO LAZ Forum yang digelar oleh Forum Zakat (FOZ) di Jakarta, Rabu (23/10).
"Pilar pembangunan zakat ada lima hal. Pertama, regulasi, kemudian kelembagaan, sinergi, pengukuran dampak zakat dan database," kata Nana di Jakarta, Rabu.
Ia mengungkapkan, semua lembaga zakat sepakat terkait regulasi zakat perlu untuk diperkuat kembali. Menurutnya Undang-Undang zakat yang ada sebenarnya sudah cukup lengkap, namun ada beberapa hal yang perlu diperkuat, dan diperbaiki.
Kemudian perihal database, memasuki industri 4.0, kualitas data yang baik menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Saat ini lembaga zakat dituntut untuk dapat menyajikan data, dan informasi yang diinginkan oleh masyarakat.
Secara kelembagaan juga perlu dilakukan penguatan pada LAZ, baik perihal manajemen, dan lainnya. Nana yakin setiap lembaga zakat sudah memiliki standar kerjanya masing-masing. Kemudian ia juga mendorong adanya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) amil, sehingga nanti rekan-rekan di lembaga zakat dapat mencantumkan profesinya di Kartu Identitas.
Di samping itu, dampak zakat juga perlu diperhatikan oleh LAZ, sebab masyarakat dan pemerintah pun mempertanyakan seberapa jauh dampak zakat dapat membantu mengentaskan kemiskinan. Sementara Baznas memiliki alat ukurnya sendiri seperti, Indeks Kesejahteraan Baznas.
Kemudian unsur sinergi dianggap Nana penting untuk diterapkan, baik dengan pemerintah maupun stakeholder terkait. Setiap program yang dijalankan perlu untuk dikoordinasikan dengan Baznas provinsi, dan Lembaga Zakat lainnya.
"Harapannya dengan lima pilar ini insyaallah pembangunan zakat bisa diwujudkan bersama," kata Nana.
Acara ini akan berlangsung selama dua hari pada 23-24 Oktober dengan mengangkat tema "Menuju Arsitektur Baru Gerakan Zakat Indonesia". Ketua Umum FOZ, Bambang Seuherman menyebutkan arsitektur baru gerakan zakat Indonesia merupakan sebuah gagasan tentang penguatan regulasi zakat Indonesia, dan peningkatan skala sinergi, serta kolaborasi antar organisasi pengelola zakat yang berorientasi kepada pengentasan kemiskinan di Indonesia.
CEO LAZ Forum diharapkan dapat menjadi ruang bagi para Pimpinan atau CEO bagi Organisasi Pengelola Zakat anggota FOZ untuk saling memberikan gagasan, masukan, dan informasi untuk memperkuat gerakan zakat Indonesia.
Berdasarkan riset yang dilakukan FOZ mengenai evaluasi pelaksanaan UU Zakat 23 tahun 2011, setidaknya dalam satu setengah tahun terakhir ini di 13 provinsi di Indonesia, menunjukkan beberapa temuan yang perlu didiskusikan bersama dalam rangka penguatan regulasi zakat ke depan.
Selain itu, sinergi dan kolaborasi pendayagunaan zakat, baik antar organisasi pengelola zakat maupun dengan stakeholder lain juga menjadi isu yang penting untuk dibahas bersama. Bambang berharap dengan berkumpulnya semua Pimpinan atau CEO dari organisasi pengelola zakat anggota FOZ diharapkan bisa memperkuat gagasan di atas melalui masukan-masukan, dan informasi yang diberikan.
"Tentu, kita semua berharap gerakan zakat Indonesia yang diampu oleh kita semua mampu memiliki positioning yang tinggi dan strategis sebagai entitas yang solutif dan inldusif di Indonesia, yang diakui dari kekayaan portfolionya," ucap Bambang.
Dalam forum ini akan ditandatangani Nota Kesepahaman dan MOU yang terkait dengan penguatan regulasi zakat, kolaborasi pendayagunaan zakat Indonesia, project turunan Joint Protocol Collaboration FOZ Proverty Reduction, dan lain sebagainya.