Senin 21 Oct 2019 07:22 WIB

Satu Kesamaan Pendirian Masjid Demak dan Masjid Quba

Masjid Quba didirikan sebelum Rasulullah mendirikan Madinah.

Umat muslim mengikuti pengajian Ramadan di serambi Masjid Agung Demak, Bintoro, Demak, Jawa Tengah, Ahad (20/5).
Foto: Antara/Aji Styawan
Umat muslim mengikuti pengajian Ramadan di serambi Masjid Agung Demak, Bintoro, Demak, Jawa Tengah, Ahad (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kecerdikan dan kebijaksanaan para penyebar Islam di Tanah Air seperti wali songo (wali sembilan) antara lain tampak dari pendirian masjid. 

Salah satunya Masjid Agung Demak, Jawa Tengah. Masjid kuno yang dibangun Raden Fatah dari Kerajaan Demak dibantu para wali songo pada abad ke-15 Masehi, masuk dalam salah satu jajaran masjid tertua di Indonesia. 

Baca Juga

Lokasi Masjid Agung Demak terletak di Kampung Kauman, Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Berada di tepat di alun-alun dan pusat keramaian Demak, Masjid Agung Demak tak sulit untuk ditemukan.

Tak hanya pada aspek kekhasan arsitektur yang mengawinkan budaya Timur Tengah dan Lokal, tetapi juga pada aspek subtansi ajaran. Pembangunan masjid ini, menurut Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag, Abdurraman Mas’ud, mengikuti pola dakwah Rasulullah SAW. Masjid menjadi langkah utama Rasulullah sebelum membangun pemerintahan Madinah.  

“Masjid demak didirikan sebelum Kerajaan Demak ada dan diresmikan Sunan Kalijaga, sama polanya dengan pendirian Masjid Quba, sebelum Nabi Muhammad SAW ke madinah,” kata dia dalam penyusunan draf direktori masjid oleh Balitbang dan Diklat Kemenag, akhir pekan lalu, Jumat (18/10). 

Abdurrahman pun menggarisbawahi pola sentral masjid. Mengutip pendapat Indonesianis dan peneliti naskah-naskah kuno, Nancy K Florid, masjid adalah pusat peradaban yang dalam konteks penyebaran Islam di Jawa, tidak hanya bentuk monument permanen, tetapi juga penopang utama pergerakan Islam di suatu komunitas.  

Menurut Abdurrahman, dalam pendirian masjid telah terjadi akulturasi dan koeksistensi. Hal ini menunjukkan peran masjid sebagai agen perubahan sosial di masyarakat. “Bahkan peran semacam ini tidak hanya berlaku untuk masjid tetapi juga rumah ibadah agama lain di Indonesia,” kata dia. 

Terkait penyusunan draf direktori rumah ibadah yang dilakukan Puslitbang Lektur, khazanah keagamaan, dan manajemen organisasi, Balitbang dan Diklat Kemenag, Abdurrahman berharap, upaya ini  ini mampu menggali lebih lanjut tentang sejarah dan peran masjid di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang plural dan homogen. 

  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement