Senin 14 Oct 2019 11:00 WIB

Muhtasib Cermin Adanya Jaminan Standar Pelayanan Publik

Tugas muhtasib memiliki dimensi yang luas.

Rep: Mozaik Republika/ Red: Agung Sasongko
Grand Bazzar Istanbul Turki
Foto: wikipedia
Grand Bazzar Istanbul Turki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tugas muhtasib memiliki dimensi yang luas. Bukan sebatas mengawasi kegiatan jual beli di pasar. Perkembangan kota dan masyarakat menuntut peran lebih dari jabatan ini. Dengan demikian, mereka dituntut menguasai banyak hal agar dapat bekerja secara efektif.

Dalam The Muhtasib,  Caroline Stone mengatakan, standar pelayanan publik menjadi pegangan utama muhtasib. Selain di pasar, mereka melakukan pengecekan secara rutin terhadap sejumlah aspek pelayanan di toko dan rumah-rumah makan. Prinsip kesehatan dan kebersihan juga mereka pegang teguh. 

Baca Juga

Mereka berupaya agar jalan-jalan kota serta sungai tetap bersih dari kotoran sampah. Caranya, memberi penjelasan kepada masyarakat jangan membuang sampah sembarangan dan mengenakan sanksi bagi pelanggarnya. Di sisi lain, pada perkembangannya, tugas mereka kian bertambah. 

Para muhtasib bertugas secara khusus untuk memeriksa kualitas peralatan medis ataupun obat-obatan dari para dokter dan tenaga kesehatan. Kewenangan mereka pun mencakup verifikasi terhadap surat izin praktik dari para dokter serta apoteker. Dalam Hisba, al-Saqati memaparkan bahwa mereka kerap menelaah bahan baku dari sebuah produk olahan. 

Begitu pula dengan bahan baku obat. Dengan tugasnya yang beragam, muhtasib pun perlu dibekali pengetahuan mendalam agar mampu mengidentifikasi praktik kecurangan pada dua bidang tersebut. 

Ketinggian bangunan ternyata juga menjadi objek yang harus mereka cermati. Ini terkait dengan kebijakan pada masa kekhalifahan Islam yang melarang adanya bangunan yang lebih tinggi dari pasar sehingga menutup datangnya sinar matahari. Dikhawatirkan, jika datang hujan, jalanan pasar sulit kering dan berlumpur. Ini untuk menjaga kebersihan pasar yang umumnya dekat dengan masjid.

Sederet tanggung jawab muhtasib dicatat pada masa Sultan Barquq dari Dinasti Mamluk di Kairo. Antara lain, pengawasan di bidang perniagaan, keuangan, moral, kebersihan, pendidikan, hingga lalu lintas. Keberadaan muhtasib masih bisa ditemukan di negara pecahan Uni Soviet, Tatarstan. 

Umat Islam setempat tetap mempertahankan badan pengawas itu selama berabad-abad. Saat ini, Tatarstan memiliki tak kurang dari 44 muhtasib. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement