Senin 14 Oct 2019 10:43 WIB

Peran Hisba dan Muhtasib Jaga Kedisiplinan Masyarakat

Pengaruh hisba sangat kuat di Spanyol hingga kemudian tersebar luas di Eropa

Rep: Mozaik Republika/ Red: Agung Sasongko
Pasar Hisbah
Foto: infopalestina
Pasar Hisbah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Risalah al-Saqati menjadi rujukan bagi pejabat negara yang punya tanggung jawab di bidang perdagangan dan pengelolaan pasar. Pengaruh hisba sangat kuat di Spanyol hingga kemudian tersebar luas di seluruh daratan Eropa.

Pada artikel bertajuk The Muhtasib, Caroline Stone mengungkapkan, dengan otoritas yang dimiliki, para pengawas pasar berwenang melakukan penindakan hokum, termasuk menahan para pelanggar hukum. Pada abad pertengahan, pemerintahan kota di Kairo, Baghdad, Damaskus, Basra, dan Madinah memiliki satuan muhtasib-nya sendiri. 

Baca Juga

Selain karya al-Saqati, literatur klasik tentang eksistensi hisba dan muhtasib cukup banyak jumlahnya, tersebar merata di sejumlah wilayah Islam. Yassine Essid dalam karya berjudul A Critique of the Origins of Islamic Economic Thought mengungkapkan sederet tokoh yang menuliskan karya dengan tema serupa. 

Di antaranya adalah Abu Zakariyya bin Umar. Ahli ekonomi dari Andalusia abad ke-10 Masehi ini menghasilkan tulisan penting berjudul Ahkam al-Suq atau Rules of the Market. Yassine Essid mengatakan, karya yang disusun oleh Abu Zakariyya ini tergolong risalah tertua. 

Abu Zakariyya menjelaskan panduan pembentukan badan hisba. Informasi berharga lainnya yakni mengenai kondisi sosial ekonomi pada masa itu, serta sepak terjang hisba dalam mengemban fungsi dan tanggung jawab dari negara. Ahmad bin Abdul Rauf berkontribusi melalui Risalat Ahmad bin Abdul Rauf fi al-Hisba wa al-Muhtasib. 

Kitab ini terdiri dari 37 bab, dan selesai ditulis pada masa pemerintahan Khalifah al-Hakam II. Cendekiawan legendaris al-Ghazali turut memuji peran hisba dan muhtasib untuk menjaga kedisiplinan masyarakat dalam mahakaryanya, Ihya Ulum al-Din. Ia mengatakan, badan tersebut sangat efektif mengatur tertib hukum maupun perilaku moral anggota masyarakat di tempat umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement