Senin 14 Oct 2019 10:28 WIB

Dinasti-Dinasti Islam Awasi Ketat Aktivitas di Pasar

Pasar mempunyai peran sentral untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.

Rep: Mozaik Republika/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi penjual cabai di pasar tradisional.
Ilustrasi penjual cabai di pasar tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kebutuhan terhadap kendali pemerintah di pasar dan juga di beberapa aspek kehidupan menjadi cikal bakal pembentukan badan hisba. Fungsinya adalah menegakkan aturan di pasar dan di tempat lain. Pelaksana harian adalah muhtasib atau sahib al-suq, para pengawas pasar. Mekanisme ini dilembagakan sejak masa Dinasti Umayyah. 

Sebagai aparat negara, mereka menerima otoritas dari qadi atau hakim. Keberadaan mereka adalah untuk mengatasi praktik penyimpangan dalam perdagangan. Demikian pula dengan perselisihan dalam usaha yang dikhawatirkan memantik terjadinya konflik antarsuku, keluarga, atau komunitas. 

Baca Juga

Biasanya, emir atau gubernur terpaksa turun tangan meredam gesekan. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Pemerintah lantas menerbitkan aturan legal demi menjaga ketertiban umum, khususnya di pasar, sebagai jantung ekonomi di kota-kota Islam. Mereka, misalnya, mengecek bobot timbangan dan ukuran barang milik pedagang. 

Muhtasib juga tak segan memusnahkan produk-produk dagangan yang sudah jelek supaya konsumen memperoleh barang yang baik. Setiap hari, mereka berkeliling pasar bersama asistennya. Selain itu, mereka juga selalu mengingatkan pedagang dan pengunjung pasar untuk memelihara kebersihan pasar.

Terutama tidak membuang sampah sembarangan, yang akibatnya bisa mengotori kota. Dan, teks klasik karya al-Saqati mengurai secara perinci tugas serta fungsi pengawas pasar itu, praktik perdagangan, dan hukum. Di sini, ia menegaskan, pasar mempunyai peran sentral untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. 

Karena itu, aktivitas di pasar harus diawasi secara ketat oleh negara demi menghindari praktik penipuan dan kecurangan. Selain sebagai pengawas, al-Saqati, yang bernama lengkap Abu Abdullah Muhammad bin Abi Muhammad al-Saqati, dikenal sebagai pakar ekonomi ternama. 

Sebagai seorang pengawas, ia diakui telah melakukan tugasnya dengan sangat baik. Ia memahami betul seluk-beluk perdagangan di pasar. Ia mengenal pula secara mendalam beragam trik dan penipuan melalui timbangan maupun ukuran barang. Dengan alasan inilah karyanya dianggap paling komprehensif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement