Senin 14 Oct 2019 09:07 WIB

Kiai Ma’ruf Minta Munas MUI Dipercepat

Kiai Ma'ruf ikuti kehendak perwakilan daerah yang menginginkannya mundur.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) ke-5 tahun 2019. Rakerna yang berlangsung sejak tanggal 12-14 digelar di Masjid Nurul Bilad Mandalika Kuta Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB). 
Foto: dok. MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) ke-5 tahun 2019. Rakerna yang berlangsung sejak tanggal 12-14 digelar di Masjid Nurul Bilad Mandalika Kuta Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB). 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil presiden terpilih periode 2019-2024 KH Ma'ruf Amin meminta agar Musyawarah Sasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dipercepat. Hal tersebut sebagai jalan agar ada ketua umum baru yang definitif untuk menggantikannya karena akan dilantik menjadi wakil presiden pada 20 Oktober.

"Mungkin munasnya dipercepat supaya nanti terus ada pimpinan yang baru karena nanti saya tidak boleh lagi merangkap ketua umum," ujar Ma'ruf di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Ahad (13/10).

Baca Juga

Kiai Ma'ruf melontarkan pernyataan tersebut untuk menjawab adanya desakan dari sejumlah daerah pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V di Nusa Tenggara Barat, 11-13 Oktober 2019. Desakan tersebut meminta Ma'ruf mundur dari MUI setelah resmi dilantik menjadi wakil presiden. Pergantian ketua umum baru bisa dilakukan pada musyawarah nasional.

Ma'ruf mengatakan, dirinya akan mengikuti kehendak dari perwakilan daerah yang menginginkannya mundur. "Kalau kehendaknya seperti itu ya saya hanya menjalankan sampai selesai," kata Ma'ruf.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidowi sebelumnya mengamini adanya desakan sejumlah daerah agar Kiai Ma'ruf melepas jabatannya di MUI pasca di lantik sebagai wakil presiden pada 20 Oktober. "Memang ada desakan agar KH Ma'ruf Amin mundur setelah dilan tik sebagai wapres, tapi kembali lagi itu tergantung kehendak daerah," ujar dia.

Menurut dia, bila merujuk periodi sasi masa jabatan, Kiai Ma'ruf baru bisa meletakkan jabatan sebagai ketua umum MUI pada 2020. Namun, karena Kiai Ma'ruf akan dilantik sebagai wakil presiden, otomatis jabatan Kiai Ma'ruf sebagai ketua MUI bisa diletakkan.

"Kalau mengikuti aturan organisasi bisa selesai pada saat pelantikan. Nanti bisa saja tunjuk pelaksana tugas (plt) atau seperti apa. Tapi, kembali lagi semua itu tergantung perkembangan di daerah karena intinya MUI itu musyawarah mufakat," ujar Masduki.

Menurut Masduki, dalam rakernas di NTB tidak ada agenda pembahasan pergantian posisi ketua umum MUI. Pasalnya, forum tertinggi untuk membahas pergantian posisi ketua umum ada di munas. Sementara itu, rakernas sebagai forum di bawah munas sifat nya akan membahas program-prog ram kerja MUI ke depan.

"Di dalam agenda MUI pusat tidak diagendakan itu, tapi sebagai forum yang posisi dan eksistensinya berada di bawah munas, bisa saja itu dibahas. Namun, kembali lagi itu semua sangat tergantung dinamika daerah seperti apa, apakah ada usulan dari daerah dan bagaimana baiknya kita musya warahkan," kata dia.

Seperti diketahui, Kiai Ma'ruf akan resmi menjabat sebagai wakil presiden pada 20 Oktober 2019. Dia terpilih mendampingi Presiden Joko Widodo pada pilpres 2019. Jokowi-Ma'ruf akan menjadi presiden dan wakil presiden untuk periode 2019-2024. (antara ed: mas alamil huda)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement