REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Filantropi Islam Dompet Dhuafa menyatakan bahwa bantuan diberikan kepada setiap pihak yang dinilai layak mendapatkannya, tak terkecuali pengemis. Namun, bantuan tidak diberikan kepada orang yang menjadikan mengemis sebagai pekerjaan, apalagi para pengemis yang terorganisir.
Direktur Program Dompet Dhuafa, Bambang Suherman, menjelaskan pihaknya dalam menyalurkan dana bantuan tetap mengacu pada delapan kategori mustahik. Yakni fakir, miskin, riqab (hamba sahaya), gharim (orang yang punya banyak hutang), mualaf, fisabilillah (pejuang di jalan Allah) ibnu sabil (musafir), dan amil zakat.
Sedangkan para pengemis, lanjut Bambang, tidak semuanya masuk dalam kategori tersebut. Sebab, ada yang benar-pengemis atau yang mengemis karena kemiskinannya. "Ada pula pengemis yang dikelola sekelompok orang," kata Bambang kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (10/10).
Untuk pengemis yang terorganisir ini, ujar Bambang, pihaknya tentu tidak akan memberikan bantuan. Para pengemis jenis ini pun, menurut Bambang, juga sudah tidak ada lagi yang datang ke kantor Dompet Dhuafa untuk meminta bantuan. "Mereka sudah kita ketahui semua. Jadi mereka pun tidak mau lagi datang," ucap Bambang.
Adapun bagi pengemis yang benar-benar miskin, pihaknya juga tak sembarangan memberikan bantuan. Semua calon penerima bantuan akan disurvei terlebih dahulu sebelum diberikan bantuan guna dipastikan kelayakannya menerima dana yang telah dikumpulkan dari para wajib zakat ataupun pendonor.
Tak hanya menentukan kelayakan, survei juga diperlukan untuk menentukan jenis bantuan yang akan diberikan. Bantuannya dibagi dalam dua bentuk, yakni bantuan langsung dan pemberdayaan.
Untuk bantuan langsung, ujar Bambang, diberikan kepada mereka yang memang kondisinya memperihatinkan. Seperti pengemis yang kelaparan, maka akan diberikan bantuan langsung berupa makanan. Sedangkan pengemis yang dalam kondisi sakit-sakitan akan diberikan bantuan untuk berobat.
Adapun bantuan berupa pemberdayaan diberikan kepada pengemis yang masih memiliki potensi untuk diberikan pelatihan. Seperti mereka yang masih belum berusia tua, memiliki fisik yang masih kuat, dan memiliki kemampuan untuk berpikir.
"Pengemis yang masih mampu ini kan biasanya menjadi pengemis karena tidak punya alternatif lain. Maka kita akan berikan pelatihan keterampilan. Jika lulus maka akan kita coba tempatkan di sejumlah perusahaan mitra Dompet Dhuafa atau yang potensial akan diberikan modal usaha," papar Bambang.
Bambang menambahkan, semua bantuan yang diberikan itu berasal dari dana zakat, infaq dan sedekah. Meski demikian, penyalurannya tetap mengacu pada aturan zakat, yakni kepada delapan golongan yang layak menerima bantuan atau mustahik.