REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sebuah artikel yang ditulis Michelle Caldwel, Smallpox: Is the Cure Worse Than the Disease?, disebutkan pada akhir abad ke-19 M, penderita penyakit cacar di Eropa dirawat di ruang yang ditutupi dengan kain berwarna merah untuk menyembuhkan pasien.
Terapi serupa telah dipraktekkan oleh dokter Muslim pada abad ke-10 M. Tokoh Islam yang memperkenalkan kromoterapi adalah Ibnu Sina (980 M-1037 M), yang dikenal oleh masyarakat Barat dengan nama Avicenna. Kurang lebih sembilan abad sebelum orang Barat mengenal kromoterapi, Ibnu Sina sudah menggunakan warna sebagai salah satu sarana penting dalam mendiagnosa (mengenali) penyakit dan untuk pengobatan.
Di dalam adikaryanya yang berjudul Al-Qanun fi At-Thibb (The Canon of Me dicine), Ibnu Sina mengungkapkan bahwa warna merupakan gejala yang nampak dalam penyakit. Ia juga telah berhasil mengembangkan grafik hubungan antara warna dengan suhu tubuh dan kondisi fisik tubuh.
Ibnu Sina juga melakukan klasifikasi warna dan fungsi-fungsinya dalam proses penyembuhan si sakit. Ia mengemukakan bahwa warna merah memindahkan darah, biru atau putih mendinginkan, dan kuning mengurangi rasa sakit pada otot dan radang mata. Ibnu Sina adalah orang pertama yang membuktikan bahwa warna yang salah yang digunakan untuk terapi dapat menyebabkan tidak adanya respons dalam penyakit yang spesifik.
Warna yang salah selama proses terapi tidak akan mendapat respons dari penyakit tertentu, ujarnya dalam Al-Qanun fi At-Thibb. Diceritakan oleh Samina T. Yousuf Azeemi dan S. Mohsin Raza dalam A Critical Analysis of Chromotherapy and Its Scientific Evolution, Ibnu Sina suatu saat mengamati orang yang mimisan/hidung berdarah. Menurutnya, orang yang mimisan seharusnya tidak melihat warna merah yang mencolok dan tidak boleh terkena sorot lampu merah. Warna merah akan mendorong cairan sanguin ( sanguineous humor).
Orang mimisan, menurut Ibnu Sina, harus melihat warna biru. Berbeda dengan warna merah, warna biru akan meringan kan dan mengurangi aliran darah.