Ahad 06 Oct 2019 17:30 WIB

Mengenal al-Muhtasib, Badan Pengawasan Obat di Dunia Islam

Para pengawas dari Al-Muhtasib secara teliti kemurnian obat yang digunakan.

Rep: Islam Digest Republika/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi ilmuwan Muslim saat mengembangkan sains dan teknologi pada era Dinasti Abbasiyah di Baghdad.
Foto: Wordpress.com
Ilustrasi ilmuwan Muslim saat mengembangkan sains dan teknologi pada era Dinasti Abbasiyah di Baghdad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di era kejayaan Islam, toko-toko obat bermunculan bak jamur di musim hujan. Toko obat yang banyak jumlahnya tak cuma hadir di kota Baghdad - kota metropolis dunia di era kejayaan Abbasiyah - namun juga di kota-kota Islam lainnya. Para ahli farmasi ketika itu sudah mulai mendirikan apotek sendiri. Mereka menggunakan keahlian yang dimilikinya untuk meracik, menyimpan, serta menjaga aneka obat-obatan.

Pemerintah Muslim pun turun mendukung pembangunan di bidang farmasi. Rumah sakit milik pemerintah yang ketika itu memberikan perawatan kesehatan secara cuma-cuma bagi rakyatnya juga mendirikan laboratorium untuk meracik dan memproduksi aneka obat-obatan dalam skala besar.

Keamanan obat-obatan yang dijual di apotek swasta dan pemerintah diawasi secara ketat. Secara periodik, pemerintah melalui pejabat dari Al-Muhtasib - semacam badan pengawas obat-obatan - mengawasi dan memeriksa seluruh toko obat dan apotek. Para pengawas dari Al-Muhtasib secara teliti mengukur akurasi berat dan ukuran kemurnian dari obat yang digunakan.

Pengawasan yang amat ketat itu dilakukan untuk mencegah penggunaan bahan-bahan yang berbahaya dalam obat dan sirup. Semua itu dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat-obatan yang tak sesuai dengan aturan. Pengawasan obat-obatan yang dilakukan secara ketat dan teliti yang telah diterapkan di era kekhalifahan Islam.

 

Perkembangan  ilmu botani dan kimia telah mendorong umat Muslim untuk mengembangkan farmasi.  Pada masa itu, ilmuwan Muslim seperti  Muhammad ibnu Zakariya al-Razi (865-915 M) alias Razes turut mengembangkan pengobatan dengan menggunakan obat-obatan.  Selain itu, dokter dan ahli farmasi Muslim lainnya  Abu al-Qasim al-Zahrawi alias Abulcasis (936-1013 M) juga tercatat sebagai saintis perintis dalam bidang distiliasi dan sublimasi.

Tak cuma itu, Sabur ibnu Sahl (wafat 869 M), juga tercatat sebagai dokter pertama yang mencetuskan pharmacopoedia. Ia telah menjelaskan beragam jenis obat-obatan  untuk mengobati penyakit. Saintis Muslim lainnya yang turut menopang tumbuhnya aoptek di era Islam adalah  al-Biruni (973-1050 M). Sang ilmuwan legendaris Islam itu telah menulis buku farmakologi yang sangat berharga bertajuk Kitab al-Saydalah ( Buku tentang Obat-obatan).

Dalam kitabnya itu, al-Biruni menjelaskan secara detail pengetahuan mengenai peralatan untuk pembuatan oba-obatan, peran farmasi, fungsi serta tugas apoteker. Ia juga menjelaskan tentang apotek. Ilmuwan Muslim lainnya, Ibnu Sina  alias Avicenna juga menulis tak kurang dari 700 persiapan pembuatan obat, peralatannya, kegunaan dan khasiat obat -obatan tersebut.  Kontribusi Ibnu Sina dalam bidang farmasi itu dituliskannya dalam bukunya yang sangat monumental Canon of Medicine.

Ilmuwan Muslim lainnya yang turut menopang berdiri serta berkembangnya apotek di dunia Islam adalah al-Maridini dan Ibnu al-Wafid (1008-1074). Kedua karya ilmuwan Muslim itu  telah dicetak dalam bahasa Latin lebih dari 50 kali. Kitab yang ditulis keduanya diterjemahkan ke dalam bahasa Latin berjudul  De Medicinis universalibus et particularibus dan  Medicamentis simplicibus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement