REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penguasa Dinasti Abbasiyah menempatkan para dokter spesialis mata dalam posisi terhormat. Para dokter mata itu ditempatkan di istana yang megah. Mereka pun digaji dengan bayaran yang amat besar.
Khalifah Harun Ar-Rasyid, misalnya, menggaji Bukhtishu Ibnu Jurjis sebesar 4 juta dirham per tahun. Gaji yang diterima para dokter spesialis mata di era kekhalifahan sebenarnya tergantung pada posisi sang dokter.
Ketika masih praktik di pinggir jalan di kota Baghdad, upah yang diterima Ibnu Masawaih untuk mengobati pasiennya berupa roti, daging dan manisan.
Meski begitu, dia menjalankan tugasnya secara profesional. Upah yang diterima Ibnu Masawaih melonjak menjadi 600 dirham per bulan ketika merawat seorang pejabat kekhalifahan.
Ketika Ibnu Masawaih telah menjadi dokter spesialis mata terkemuka di Baghdad, dia mendapat gaji tetap sebesar 2.000 dirham per bulan ditambah bonus sekitar 20 ribu dirham per tahun.
Selain itu, Khalifah Harun Ar-Rasyid pun membantu para dokter spesialis mata itu dengan menyediakan beberapa pembantu. Sehingga, para dokter itu lebih ringan dalam menjalankan tugasnya.
Gaji besar yang diterima para dokter spesialis mata di era kekhalifahan itu tentunya sebanding dengan tanggung jawab dan profesionalisme yang mereka emban. Mereka harus bertanggung jawab bila ada kesalahan saat mengobati pasiennya.