Jumat 06 Sep 2019 07:47 WIB

Islam dan Pancasila Jangan Dipertentangkan

Antara Pancasila dan keislaman sejatinya memiliki keterkaitan.

Mural lambang Garuda Pancasila.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Mural lambang Garuda Pancasila.

REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengingatkan seluruh elemen bangsa. Menurut dia, belakangan ini terdapat upaya-upaya untuk mempertentangkan antara ideologi Pancasila dengan keislaman.

Kondisi ini pun terjadi di tengah ancaman perilaku intoleran dan politik identitas yang menguat di tengah masyarakat. “Kecenderungan (perilaku intoleran) telah berkembang menjadi ancaman serius bagi eksistensi persatuan Indonesia. Akhir-akhir ini juga Pancasila dan keislaman seperti dipertentangkan,” kata Puan Maharani di Jakarta, Kamis.

Antara Pancasila dan keislaman sejatinya memiliki keterkaitan. Di dalam Pancasila, terdapar nilai-nilai keislaman. Seluruh sila yang termuat di sana tidak berlawanan dengan prinsip-prinsip umum agama ini.

Puan mengatakan, Pancasila dan keislaman dapat sebagai sebagai dua rel kereta api. Jika berdampingan dengan kokoh, keduanya akan mengantarkan Indonesia menuju tatanan yang adil dan makmur.

Untuk meredam upaya mempertentangkan antara Pancasila dan Islam perlu langkah konkret. Misalnya, sebut Puan, melalui jalur kebudayaan. Interaksi antarbudaya di Tanah Air penting untuk dikuatkan. Hal itu dilakukan untuk menghapus eksklusivisme dan berbagai prasangka antarkelompok.

“Budaya interaksi itu haruslah inklusif melibatkan warga bangsa dari berbagai etnis agama dan budaya. Dengan itu, akan terbangun manusia Indonesia yang inklusif dan berpandangan terbuka,” ujar dia.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas mengatakan, tidak ada yang perlu dipertentangkan antara agama dan Pancasila. “Sebab, Pancasila itu tidak akan ada kalau agama tidak ada,” ujar ulama kelahiran Sumatra Barat itu, Kamis (5/9).

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, lanjut dia, agama merupakan sesuatu yang fundamental. Prinsip-prinsip agama dihayati dalam keseharian masyarakat di berbagai ranah, termasuk politik, ekonomi, dan sosial-budaya. Sementara itu, sila pertama Pancasila jelas menegaskan, Indonesia merupakan negara yang religius atau bertuhan.

“Jadi, dalam kehidupan berbangsa dan negara di negeri ini, agama menjadi sesuatu yang penting. Agama harus kita bawa dalam seluruh aspek kehidupan kita. Dengan demikian, agama harus bisa menjadi sumber nilai dalam kehidupan setiap anak bangsa Indonesia,” ucap Buya Anwar. n. antara ed. hasanul rizqa

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement