REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Agama mengembangkan sistem deteksi dini intoleransi pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2018.
Sistem ini berupa aplikasi daring yang digunakan saat seleksi kompetensi bidang (SKB) dalam bentuk wawancara tentang wawasan kebangsaan dan moderasi beragama. Inovasi ini kemudian dikenal dengan SIAP (Sistem Aplikasi) Wawancara Seleksi ASN.
Sekjen Kemenag, M Nur Kholis Setiawan, mengatakan SIAP merupakan sistem aplikasi yang digunakan sebagai instrumen deteksi dini intoleransi yang dilakukan melalui skema wawancara ASN secara daring.
Menurutnya, penerapan SIAP mendapat apresiasi dari Panitia Seleksi Nasional. Karenanya, sebanyak 35 K/L melakukan studi banding ke Kementerian Agama.
"Pengembangan sistem ini sesuai arahan Menteri Agama, bahwa Kemenag harus berada di garda terdepan penjaga NKRI. Karenanya, CASN Kemenag harus memiliki kompetensi, wawasan kebangsaan yang kuat dan paham keagamaan yang moderat," terang Nur, saat menerima utusan 35 K/L di Jakarta, Kamis (5/9).
Menurut Nur, sistem ini dikembangkan karena kesadaran bahwa ASN berperan penting dalam menjaga Pancasila dan UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Karena itu, selain kompeten dalam bidangnya, CASN Kementerian Agama wajib memiliki wawasan kebangsaan yang kuat dan pemahaman yang moderat. “Hal ini kemudian kami integrasikan dalam instrument seleksi CASN," kata dia.
SIAP, kata Sekjen, dikembangkan sebagai upaya deteksi dini CASN dari paham radikal dan intoleran. SIAP berbentuk aplikasi wawancara secara daring.
Sistem ini, menurut Sekjen, memberi ruang kepada para penguji untuk melakukan wawancara secara daring dengan CASN. Wawancara dilakukan berbasis bank soal terkait wawasan kebangsan dan paham keagaman moderat yang sudah dipersiapkan tim.
"Ada empat indikator kunci yang telah dirumuskan, yaitu: wawasan bernegara, pemahaman keagamaan moderat, integritas, dan moralitas," jelas Sekjen sembari menambahkan jika ada yang terindikasi kuat memiliki paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, maka tentu tidak akan diluluskan.
Dia menjelaskan, SIAP telah digunakan kepada untuk mewawancarai 30.742 peserta Seleksi CASN Kemenag Tahun 2018 yang dinyatakan lolos seleksi CAT oleh MenPAN-RB. Formasi mereka tersebar di 128 Satuan Kerja Kemenag pusat dan daerah. Sistem ini juga akan digunakan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
"Saya berharap SIAP yang dikembangkan Kemenag bisa berkontribusi dalam memfilter dan mendeteksi dini CASN maupun PPPK yang terpapar pemahaman radikal dan intoleran," kata dia.
Plh Kepala Bagian Organisasi Kepegawai dan Hukum Kemenag, M Munir, mengatakan Kementerian Agama adalah garda terdepan penjaga NKRI. Olehkarenanya CPNS Kementerian Agama wajib memiliki kompetensi pada bidangnya, memiliki pemahaman yang moderat dan wawasan kebangsaan yang kuat.
Hal tersebut, menurut dia, harus diintegrasikan dengan instrument tertentu untuk menyaring para CPNS sebelum mereka diangkat menjadi PNS. Jika terindikasi dengan paham-paham yang bertentangan, Kementerian Agama tidak segan-segannya menindaklanjuti.
“Dengan Sistem tersebut diharapkan agar dapat menjadi alat (tool) dalam memfilterdanmendeteksi dini terhadap calon penerimaan CPNS maupun PPPK yang terpapar pemahaman yang radikal dan intoleran,” tutur dia.