Kamis 29 Aug 2019 23:52 WIB

Zakat Sangat Berperan Mengentaskan Kemiskinan di Indonesia

Zakat entaskan kemiskinan lewat pendistribusian dan pendayagunaan mustahik

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bersama narasumber Kasubdit pengamanan Aset Wakaf kementerian Agama RI Zaenuri (kiri), Anggota Baznas Irsyadul Halim (kedua kiri), CEO Rumah Zakat Nur Efendi (kedua kanan), Wakil Redaktur Pelaksana Harian Republika Heri Ruslan menyampaikan pemaparannya pada Baznas Development Forum yang bertajuk Zakat dan Kebangsaan, di Kantor Rumah Jakat, Jalan Turangga, Kota Bandung, Kamis (29/8).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Bersama narasumber Kasubdit pengamanan Aset Wakaf kementerian Agama RI Zaenuri (kiri), Anggota Baznas Irsyadul Halim (kedua kiri), CEO Rumah Zakat Nur Efendi (kedua kanan), Wakil Redaktur Pelaksana Harian Republika Heri Ruslan menyampaikan pemaparannya pada Baznas Development Forum yang bertajuk Zakat dan Kebangsaan, di Kantor Rumah Jakat, Jalan Turangga, Kota Bandung, Kamis (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Zakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), sangat berperan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Indonesia. Yakni, melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan bagi para Mustahik.

Menurut Anggota BAZNAS, Irsyadul Halim, Baznas menargetkan minimal 1 persen bisa mengurangi kemiskinan tapi saat ini realisasinya sudah melampaui target. Belum lagi, Rumah Zakat (RZ) yang memiliki berbagai program pemberdayaan masyarakat desa, sudah ada 1.700 an desa yang diberdayakan.

Baca Juga

"Dalam Islam diajarkan baik orang islam maupun non muslim kalau sakit ya kita bantu. Kita sudah banyak berbuat untuk mengentaskan kemiskinan dari sekian persen sekarang berkurang jadi sekian persen itu peran dari Baznas dan LAZ," ujar Irsyadul saat menjadi narasumber dalam acara BAZNAS Development Forum (BDF) di Bandung, Kamis (29/8).

Dalam BDF dengan tema "Zakat dan Kebangsaan" ini, hadir pula narasumber lainnya yakni Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Kementerian Agama RI, Dr Zaenuri, MH, CEO Rumah Zakat, Nur Efendi serta Wakil Redaktur Pelaksana Harian Umum Republika, Heri Ruslan.

Selain itu, kata dia, BAZNAS dan LAZ turut berperan aktif melayani masyarakat memperoleh hak-hak dasarnya. Terutama, hak ekonomi, kesehatan, pendidikan dan dalam beragama.

"Peran BAZNAS dan LAZ ini selaras dengan peran negara dalam memberikan solusi kemiskinan Indonesia dan dunia," katanya.

Bahkan, kata dia, peran BAZNAS dan LAZ dalam menanggulangi kemiskinan terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini terlihat dalam Indeks Zakat Nasional (IZN) yang merupakan salah satu alat ukur indikator pengelolaan zakat di Indonesia. Nilai IZN tahun 2018 Cukup Baik, yaitu di angka 0,55. Nilai IZN ini mengalami kenaikan nilai dari tahun sebelumnya yaitu 0,48.

"BAZNAS dan LAZ bekerja berdasarkan Undang-undang no 23 tahun 2011, ini menunjukkan zakat telah menjadi bagian penting dalam solusi menyelesaikan masalah kemiskinan di Indonesia," katanya.

BAZNAS, kata dia, memiliki berbagai program unggulan, seperti sekolah gratis, program beasiswa, layanan kesehatan gratis dan program Zakat Community Development (ZCD) yang mendorong kemajuan masyarakat dari berbagai bidang. BAZNAS juga memiliki program sosial berupa respon cepat terhadap bencana dan kesulitan masyarakat yang bersifat darurat. 

Menurut CEO Rumah Zakat, Nur Efendi, Indonesia dibangun salah satunya dengan kontribusi dari zakat. Sehingga, peran zakat dalam pembangunan Indonesia ini sangat penting.

Sebagai salah satu LAZ terbesar di Indonesia, RZ memiliki program yang berkontribusi besar untuk Indonesia. 

"RZ punya program Desa Berdaya. Program ini dibuat karena Indonesia berawal dari desa," katanya. 

Di sisi ekonomi, kata dia, RZ menyelesaikan masalah desa berarti telah menyelesaikan 40 persen persoalan negara. "Maka yang kita dorong adalah bangun desa, dari desa membangun negara," katanya.

Menurut Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Kementerian Agama RI, Zaenuri, semua masyarakat dapat mengambil semangat dari pendiri bangsa ini, Bung Hatta dalam menumbuhkan kesadaran zakat. Apalagi, undang-undang tentang zakat juga sudah jelas. Bahkan, dua kriteria orang yang berhak menerima zakat pun termasuk yang dilindungi oleh negara yakni fakir dan miskin.

"Kita sukseskan bagaimana agar terus menumbuhkan kesadaran berzakat. Agar, zakat di negara ini bisa terus berkembang serta bermanfaat bagi bangsa dan negara," katanya.

Menurut Wakil Redaktur Pelaksana Harian Umum Republika, Heri Ruslan, Zakat dan Kebangsaan harus menjadi sebuah konstruksi sosial baru. Dengan begitu, zakat akan menjadi sebuah gerakan yang mengakar di masyarakat.

"Berzakat, seharusnya tak hanya sekadar menjalankan rukun Islam, namun akan menjadi sebuah kesadaran umum, wacana publik, serta common sense di masyarakat," katanya.

Selain itu, kata dia, zakat pun harus menjadi salah satu instrumen penting ekonomi nasional. Zakat, berperan untuk mengentaskan kemiskinan yang masih menjadi salah satu masalah bangsa. 

"Saat ini, di Indonesia masih ada 25,14 juta rakyat yang hidup dibawah garis kemiskinan per maret 2019. Kami, Republika mendukung penuh gerakan zakat ini," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement