REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj mengapresiasi atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengambil Jaksa Agung dari non-partai.
"Iya setuju, setuju dengan presiden soal jaksa agung dari non-partai," Kata Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8).
Dikatakan Kiai Said, Jaksa Agung sebagai orang yang diberi kepercayaan menegakkan keadilan maka diharapkan orang yang netral independen tidak terkait atau tidak ada hubungan dengan partai politik manapun.
"Maka diharapkan yang independen yang kapabel, yang berkualitas dan mempunyai integritas yang maksimal itu yang kita harapkan," sambungnya
Kiai Said berharap Jaksa agung dan penegak hukum lainnya dapat membangun kepercayaan hukum bagi masyarakat sehingga masyarakat pencari keadilan tidak putus asa atau tidak kemana-mana dalam mencari keadilan
"Mari kita bangun kepercayaan terhadap kejaksaan agung, agar masyarakat percaya betul dengan kejaksaan agung dan kepada penegak hukum yang lain, jangan sampai kehilangan kepercayaan maka yang akan terjadi kecurigaan, suudzon sehingga kalau berkembang terjadi pembangkangan," katanya.