REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Pesantren Pembangunan mendorong para santri agar menjadi para penghafal Alquran. Karena itu, salah satu program unggulan pesantren yang berlokasi di Desa Mandirancan, Kecamatan Mandirancan, Kuningan, Jawa Barat, ini adalah tahfizhul qur'an.
Terdapat dua kategori dalam program tahfidz yang dijalankan di Pesantren ini. Yakni program tahfidz umum dan tahfidz khusus. Setiap santri pesantren Pembangunan wajib mengikuti program tahfidz umum yakni mampu menghafal Alquran juz 29 dan 30. Setelah mampu menghafal minimal dua juz, santri baru diperbolehkan mengikuti program tahfidz khusus yakni menghafal Alquran 30 juz.
“Metodenya disamping kegiatan belajar mengajar di kelas itu ada murojaah, mengulang-ulang hafalan setiap ashar dan magrib,” kata Ustaz Arief Rahman pengajar program tahfidz Pesantren Pembangunan saat berbincang dengan Republika.co.id, Selasa (20/8).
Menurut Arief, sepekan sekali santri harus mampu menyetorkan hasil hafalannya pada masing-masing pembimbing. Sementara setiap sore dan malam hari santri harus mengulang kembali hafalannya. Namuna santri akan dibimbing terlebih dahulu tentang cara membaca berikut hukum dan kefasihan dalam membaca Alquran.
“Kita targetkan dua tahun itu sudah bisa juz 29 dan 30. Kalau sudah hafal baru boleh mengikuti yang tahfizh khusus,” katanya.
Pondok Pesantren Pembangunan merupakan salah satu diantara banyak pesantren di Kabupaten Kuningan yang sukses memadukan metode pendidikan pesantren tradisional atau salaf dan metode pendidikan pesantren modern. Dalam pendidikannya, santri Pesantren Pembangunan juga diajarkan mengkaji kitab-kitab kuning dengan metode ala pesantren salaf yakni bandongan dan sorogan.
Menurut pengajar bidang qiroat al-kutub Pesantren Pembangunan, ustaz Zainal Arifin santri juga diajarkan mengkaji lebih dalam kitab-kitab kuning. Dalam memaknai kitab pun santri menggunakan aksara Jawa Pegon.
“Kita padukan pelajaran kitab itu dalam kegiatan belajar di kelas. Tapi pada sore dan malam pun kita belajar kembali,” katanya.
Pesantren ini berdiri pada 2011 di bawah Yayasan Pembangunan Pendidikan Al Muawanah. Pendirinya adalah Prof. Dr Ahmad Sukardja seorang guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan pernah menjabat sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung.
Pesantren Pembangunan yang berada di Desa Mandirancan, Kecamatan Mandirancan, Kuningan ini memang merupakan lembaga teranyar yang didirikan Yayasan. Sebab terlebih dulu, Yayasan Pendidikan Pembangunan Al Muawanah mendirikan lembaga formal mulai dari tingkat taman kanak-kanak, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Kendati baru delapan tahun berdiri, tetapi pesantren Pembangunan sudah mampu meluluskan santri-santri yang berkualitas.