Sabtu 03 Aug 2019 10:02 WIB

Bank Sampah Ala Santri

Pesantren Al-Ihya Ulumaddin Cilacap kelola sampah sejak 2013.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Sampah-sampah plastik yang telah dipilah petugas di bank sampah. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sampah-sampah plastik yang telah dipilah petugas di bank sampah. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pondok Pesantren Al-Ihya Ulumaddin Cilacap, Jawa Tengah, juga tercatat menjadi pengelola bank sampah. Pesantren tertua dan terbesar di Cilacap ini mulai menjalankan bank sampah sejak 2013. Pengurus pesantren, Ustaz Soiman Nawawi, menyebut, gagasan ini muncul setelah pihak nya berbicara dengan DLH Kota Cilacap.

"Semua santri secara bertahap diberi pengertian untuk memilah sampah. Kita adakan Ngaji Sampah Plastik," ujarnya.

Baca Juga

Sampah yang dikumpulkan adalah sampah yang masih bisa kita manfaatkan, baik organik maupun nonorganik. Untuk sampah organik diolah menjadi pupuk organik dalam bentuk cair dan padat. Sedangkan sampah nonorganik akan dipotong menjadi ukuran kecil menggunakan mesin pencacah plastik.

Pesantren juga mencoba membuat paving block dari plastik. Untuk sampah kain, oleh pesantren dibuat menjadi produk vas bunga dan lampu tidur. Keberadaan bank sampah diusahakan tidak berhenti di dalam pesantren saja. Ustaz Soiman me nyebut, pihaknya bekerja sama dengan RT sekitar membuat bank sampah binaan. Pihaknya juga sering diundang mengisi dan membina pendirian bank sampah di beberapa daerah.

"Respons awal kita masih dicuekin. Seperti pekerjaan yang tidak ada nilainya. Tapi, setelah secara nasional bahkan internasional sampah jadi isu, mulai perhatian masyarakat ini muncul. Kita sering dijadi kan tempat studi banding pesantren lainnya," ujar dia.

Upaya pengelolaan sampah melalui pe santren tidak lepas dari Lembaga Penang gulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI-NU). Sejak tiga tahun yang lalu, mereka mulai berusaha membuat bank sampah dan menyosialisasikannya ke berbagai kalangan, utamanya pesantren.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement