Kamis 01 Aug 2019 16:32 WIB

Pidato Kenegaraan Umar Bin Abdul Aziz

Khalifah Umar bin Abdul Aziz terkenal sebagai kepala negara yang adil.

Oase (ilustrasi)
Foto: Wordpress.com
Oase (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Khalifah Umar bin Abdul Aziz selain sukses sebagai pemimpin keluarga, juga terkenal sebagai kepala negara yang adil. Sosok yang diangkat sebagai khalifah pada Jumat, 11 Shafar 99 H, itu selama masa pemerintahannya, 717-720 M, sukses mencatat segudang prestasi, seperti pemerataan kesejahteraan. Sikap dan perilaku adilnya itu, antara lain, terlihat dari pidato kenegaraannya.

Umar menjelaskan kebijakan-kebijakan yang akan dijalankan melalui pidato kenegaraannya. "Ketahuilah, apa yang Allah halalkan adalah halal sampai hari kiamat. Aku bukanlah seorang hakim, aku hanyalah pelaksana, dan aku bukanlah pelaku bid'ah, melainkan aku adalah pengikut sunah. Tidak ada hak bagi siapa pun untuk ditaati dalam kemaksiatan. Ketahuilah! Aku bukanlah orang yang terbaik di antara kalian, aku hanyalah seorang laki-laki bagian dari kalian, hanya Allah Subhanahu wa Ta'ala memberiku beban yang lebih berat dibanding kalian."

Ia juga menerangkan lima hal dalam kepemimpinannya. Pertama, ia berharap selalu menerima informasi akurat perihal kebutuhan rakyatnya. Kedua, ia berharap selalu ada bantuan untuknya sebatas kemampuan yang ada. Ketiga, ia berharap selalu ditunjukkan jalan kebaikan dari orang-orang di sekitarnya. Keempat, tidak ada ghibah terhadap rakyat. Kelima, jangan menyangkal atau mencampuri urusan Umar jika bukan kepentingannya.

Umar kembali berujar pada rakyatnya agar terus bertawakal kepada Allah SWT dan selalu beramal untuk akhirat karena niscaya Allah juga akan mencukupkan kehidupan dunianya.

"Sesungguhnya umat ini tidak berselisih tentang Tuhannya, tidak tentang Nabinya, tidak tentang kitabnya, tetapi umat ini berselisih karena dinar dan dirham. Sesungguhnya aku, demi Allah, tidak akan memberikan yang batil kepada seseorang dan tidak akan menghalangi hak seseorang," lanjutnya.

Dia meninggikan suaranya dan kembali menerangkan seorang pemimpin yang taat kepada Allah maka ia wajib ditaati. Namun, seorang pemimpin mendurhakai perintah Allah maka tidak ada alasan rakyak menaatinya. "Taatilah aku selama aku (memerintahkan untuk) menaati Allah, namun jika (perintahku) mendurhakai-Nya, kalian tidak boleh taat dalam hal itu,” tambah Umar sebelum ia turun dari mimbar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement