Kamis 25 Jul 2019 12:58 WIB

KUA Nanggulan Menjadi Juara Pertama Tingkat Nasional

Penyerahan penghargaan KUA Nasional Tingkat Kecamatan diberikan Menag di Jakarta

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Hasanul Rizqa
Menag menyerahkan tropy kepada juara KUA Kecamatan Teladan Tingkat Nasional 2019
Foto: Dok Kemenag
Menag menyerahkan tropy kepada juara KUA Kecamatan Teladan Tingkat Nasional 2019

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meraih predikat juara I KUA Tingkat Kecamatan Teladan Nasional 2019. KUA ini meraih nilai 863 poin. Ia disusul juara II, yakni KUA Denpasar Selatan dari Provinsi Bali dengan nilai 786 poin. Adapun Juara III ialah KUA Kecamatan Panjang, Provinsi Lampung.

Anugerah KUA Kecamatan Teladan 2019 sekaligus hadiah uang pembinaan diserahkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Acara malam puncak Anugerah KUA Kecamatan Teladan Tingkat Nasional 2019 berlangsung di Jakarta, Rabu (24/7).

Baca Juga

Perhelatan tahunan Kementerian Agama (Kemenag) ini diinisiai melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Anugerah KUA Kecamatan Teladan Tingkat Nasional 2019 diikuti 34 KUA teladan dari seluruh provinsi dan sudah berlangsung selama empat hari, mulai 21-25 Juli di Jakarta.

"Terima kasih yang tak terhingga atas sumbangsih dan kontribusi KUA di seluruh Indonesia agar pengamalan keagamaan terus membaik dari waktu ke waktu," kata Menag dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Kamis (25/7).

Pemberian penghargaan berupa Anugerah KUA Kecamatan teladan tahun ini diharapkan melahirkan para teladan yang memberi inspirasi bagi lahirnya inovasi layanan publik pada KUA.

"Gelaran anugerah KUA Teladan tingkat nasional merupakan helat yang sangat strategis serta menjadi tonggak perjalanan panjang dalam upaya kita bersama agar KUA terus membaik ditengah keterbatasan yang ada," lanjut Menag.

 

Berkat SIMPADU

Kepala KUA Kecamatan Nanggulan, Fariq Nur Rokhim menyebut pihaknya berhasil mendapat gelar juara berkat Sistem Informasi Pelayanan dan Aduan Terpadu (SIMPADU). Aplikasi berbasis Android ini berhasil memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan KUA yang beralamat di Jalan Sentolo-Klangon Km 8 Nanggulan, Kulon Progo, DIY ini.

“Program ini merupakan inovasi unggulan kami sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin canggih seiring dicetuskannya revolusi industri 4.0, maka KUA sebagai stakeholder terdepan harus mampu memberikan pelayanan yang serba cepat, praktis dan akurat,” ujar Fariq.

Media digital SIMPADU ini merupakan hasil pengembangan dan integrasi dari beberapa aplikasi resmi Kementerian Agama RI yang diolah dan telah disesuaikan dengan program Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY dengan PTSP-nya.

Kelebihan aplikasi ini, masyarakat langsung dapat mengakses dari rumah, tidak perlu datang ke KUA. Keberadaan aplikasi ini bukan berarti meniadakan KUA, tetapi memperpendek dan mempercepat layanan.

"SIMPADU generasi pertama dibuat pada 2017. Awalnya kita nama i-Simdes, lalu kita upgrade lagi menjadi SIMPADU. Aplikasi ini Resmi digunakan seluruh calon pengantin mulai Desember 2018 dan terus disempurnakan sampai sekarang,” lanjutnya.

Kepala KUA Nanggulan ini menyebut keberadaan SIMPADU dirasa memudahkan petugas dan masyarakat dalam hal pelayanan. sejak 1 Agustus 2016 ini menjelaskan. Hal ini berbeda dengan layanan duplikat yang dulu pernah digunakan, dimana petugas harus membuka buku lembar demi lembar.

Keuntungan lain dari aplikasi adalah pelayanan bisa dilakukan dari rumah klien, termasuk daftar nikah atau pesan hari tidak perlu ke KUA, cukup via SIMPADU. Nanti calon pengantin bertandang ke KUA untuk melengkapi berkas.

Selain layanan pendaftaran, cek, dan pesan hari pernikahan, Fariq menggaransi aplikasi SIMPADU dapat meringkas layanan rekomendasi, duplikat dan administrasi wakaf masing-masing 1 menit.

“Aplikasi juga menyediakan layanan kemasjidan, zakat, aduan dan kepuasan masyarakat, serta penyuluhan atau ustadz, Pusaka Sakinah, muallaf, e-Banking dan lain-lain,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement