Selasa 23 Jul 2019 04:04 WIB

Keteguhan Iman Seorang Muslimah

Ummu Hakim tercatat sebagai Muslimah yang taat dan cinta Islam.

Oase (ilustrasi)
Foto: Wordpress.com
Oase (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wawasannya begitu luas dan pemikirannya sungguh tajam. Begitulah sejarah peradaban Islam melukiskan Muslimah sahabat Nabi SAW, Ummu Hakim binti al-Harits bin Hisyam bin Mughirah al-Makhzumiyah. Setelah memeluk Islam, ia berupaya sekuat tenaga untuk menyadarkan suaminya dari kubangan kekufuran.

Ayahnya bernama al-Harits, saudara kandung Abu Jahal Amru bin Hisyam. Sedangkan ibunya bernama Fathimah binti al-Walid. Ummu Hakim dinikahkan ayahnya dengan putra Abu Jahal, Ikrimah bin Abu Jahal.  Baik Ikrimah maupun Abu Jahal, keduanya adalah kafir Quraisy yang sangat memusuhi dan memerangi Islam.

Rasulullah SAW pun telah menetapkan Ikrimah, sebagai salah satu kafir Quraisy yang dihalalkan darahnya. Ketika kaum Muslimin berhasil menguasai Makkah dalam peristiwa yang dicatat dalam Alquran sebagai Fathu Makkah, berbondong-bondong kaum kafir Quraisy menyatakan diri masuk dan memeluk Islam.

‘’Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah. Maka bertasbilah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sungguh, Dia Maha Penerima Tobat.’’ (QS. An-Nasr:1-3).

Al-Harits, ayah Ummu Hakim, beserta keluarganya masuk Islam. Begitu pula Ummu Hakim. Ia termasuk salah seorang wanita yang berbai’at kepada Rasulullah SAW. Sayangnya, suami Ummu Hakim --  Ikrimah – malah kabur dan melarikan diri dari kota Makkah. Ia merasa takut, begitu Islam menguasai Makkah.

sumber : Dialog Jumat Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement