Senin 22 Jul 2019 12:46 WIB

Bahaya Gim Sejenis PUBG Dinilai Seperti Rokok dan Narkoba

MIUMI Aceh setuju bila gim PUBG difatwakan haram

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Hasanul Rizqa
Gim PUBG (Ilustrasi)
Foto: Republika
Gim PUBG (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelbagai pihak mengkritik efek gim online semisal Player Unknown's Battle Grounds (PUBG). Bahkan, dampak bahaya yang dihasilkannya dinilai sama seperti narkoba atau rokok. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, Tengku Muhammad Yusran Hadi.  

"Semua (gim sejenis PUBG) ini mengandung kemudharatan yang dapat merusak kehidupan individu, keluarga dan masyarakat," kata doktor bidang fiqh dan ushul fiqh International Islamic University Malaysia (IIUM) itu kepada Republika.co.id, Ahad (21/7) malam.

Baca Juga

Menurut dia, gim sejenis PUBG dapat menghancurkan mental generasi bangsa dan umat Islam. Sebab, di dalamnya ajang permainan virtual itu mengandung banyak konten pornografi, kekerasan, dan kebrutalan.

Gim semisal PUBG juga dipandangnya membuat pemainnya kecanduan. PUBG juga dinilai dapat menimbulkan gangguan psikologis, kenakalan anak atau remaja, dan kriminalitas bagi mereka yang sudah terlanjur ketagihan memainkannya.

Tengku Muhammad menilai, PUBG dan pelbagai gim online dapat membuat anak-anak Muslim malas belajar dan bekerja, melalaikan ibadah, seperti menunda-nunda shalat dan lalai dari membaca Alquran.

Dari segi kesehatan, dia menyebut permainan daring itu dapat membahayakan organ mata, menyebabkan keletihan, dan obesitas. Oleh karena mengandung banyak kemudharatan, maka dia setuju gim sejenis PUBG difatwakan sebagai haram.

MIUMI Aceh juga mengapresiasi dan mendukung fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 3 Tahun 2019 tentang haramnya game PUBG dan sejenisnya yang dikeluarkan pada 19 Juni 2019. "Fatwa ini perlu didukung dan disosialisasikan oleh semua pihak kepada masyarakat dan semua instansi," ujar Tengku Yusran.

Dia juga berharap fatwa MPU Aceh itu bisa diikuti oleh MUI provinsi lainnya di Indonesia. MIUMI Aceh juga berharap kepada MPU Aceh agar segera mengeluarkan fatwa haramnya narkoba dan rokok karena mudharat keduanya sama seperti mudharata gim sejenis PUBG, bahkan bahayanya lebih besar.

Menurutnya, fatwa haram untuk narkoba dan rokok diperlukan demi menyelamatkan moral dan kesehatan generasi bangsa. Narkoba dan rokok merusak moral dan menghancurkan generasi bangsa sebagaimana gim sejenis PUBG.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement