Rabu 17 Jul 2019 18:18 WIB

Ciri Kota Metropolis di Masa Peradaban Islam

Ciri kota metropolis ditandai dengan keragaman masyarakatnya.

Rep: Yusuf Asshidiq/ Red: Agung Sasongko
Madrasah Mustanshriyah Baghdad peninggalan Dinasti Abbasiyah
Foto: davidmus.dk
Madrasah Mustanshriyah Baghdad peninggalan Dinasti Abbasiyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejarawan Gerald Henry Blake dan Richard Lawless dalam The Changing Middle Eastern City, mengungkapkan pada abad ke-10 seluruh dunia Islam seolah didominasi oleh kemasyhuran Baghdad. Kota megah yang dibangun Khalifah al-Mansur pada 762 Masehi itu jumlah penduduknya antara 200 hingga 500 ribu jiwa.

Terletak di tepian Sungai Eufrat dan Tigris, kota ini memiliki semua syarat yang dibutuhkan sebagai sebuah kota besar dan metropolis. Di sini, istana khalifah berdiri. Demikian pula masjid, madrasah, perpustakaan, vila, pusat perniagaan, dan taman-taman yang indah turut menghiasi pemandangan kota.

Baca Juga

Tak berlebihan bila Baghdad dijuluki kota 1001 malam. Sejajar dengan Baghdad adalah Kairo di Mesir. Kota yang juga pusat pemerintahan Dinasti Fatimiyyah itu populasinya mendekati 500 ribu jiwa. Demikian pula Damaskus di Suriah  maupun Andalusia, merupakan dua kota besar Islam yang terkemuka pada zamannya.

Ciri kota metropolis ditandai dengan keragaman masyarakatnya. Di kota-kota tadi, umat Muslim memang dominan, tapi banyak pula warga nonmuslim. Mereka berasal dari lintas peradaban, etnis, dan agama, semisal Cina, India, Yahudi, Afrika, bahkan Yunani. Ilmuwan Eropa, Ross Dunn, menyebutnya dengan zona interkomunikasi.

Tak heran, jika terjadi hubungan timbal balik di bidang sosial, budaya, perdagangan, pendidikan, politik, dan banyak lagi. Perpaduan tersebut memberikan pengaruh besar pada perkembangan peradaban Islam yang dimulai pada abad ke-7. Sementara, sejumlah kota lain berdimensi lebih kecil.

Biasanya hanya sebatas ibu kota provinsi atau distrik. Mansour Elbabour dalam System of Cities: an Alternative Approach to Medieval Islamic Urbanism, menjelaskan bahwa di setiap kota memiliki hierarki kewilayahan. Kota provinsi, misalnya, terbagi dalam beberapa subdistrik (kuwar).

Masing-masing subdistrik terdiri atas sejumlah desa, permukiman, atau kompleks (tassasij). Selanjutnya, pada tingkat paling bawah, mencakup semacam lahan pertanian atau peternakan (bayadir). Pembagian area semacam itu bertujuan mempermudah administrasi pemerintahan, militer, maupun pemungutan pajak.

Beberapa kota yang masuk dalam kategori itu adalah Sultaniya di Iran, Tinmal di Maroko, dan kota-kota di perbatasan, seperti Tarsus atau Massisa di Cilicia, Qayrawan di Tunisia, dan Kufa di Irak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement